Aisvara.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi krisis air bersih yang semakin meluas akibat musim kemarau ekstrem.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat harus menjadi prioritas agar dampak kekeringan tidak semakin membebani warga.
Puan menilai persoalan krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah tahunan yang biasa terjadi.
Ia menegaskan, akses terhadap air bersih merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya,” ungkap Puan dikutip Kamis (30/7/2026).
Menurut Puan, pemerintah harus bergerak cepat agar masyarakat tidak terus menghadapi kesulitan memperoleh air bersih, sekaligus menyelesaikan akar persoalan yang menyebabkan krisis tersebut terus berulang.
“Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya,” lanjut mantan Menko PMK itu.
Kondisi kekeringan saat ini memang meluas di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa berpotensi mengalami krisis air bersih akibat ancaman kekeringan parah selama musim kemarau.
Wilayah yang masuk dalam kategori rawan tersebut tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahkan, sejumlah daerah telah masuk dalam kategori peringatan tertinggi atau status Awas.
Di Provinsi Banten, pemerintah daerah juga melaporkan sedikitnya 140 titik terdampak kekeringan.
Sebaran wilayah meliputi Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sekitar 30.593 jiwa di Kabupaten Bekasi turut terdampak krisis air bersih seiring puncak musim kemarau yang sedang berlangsung.
Melihat kondisi tersebut, Puan menilai pemerintah tidak boleh menunggu situasi memburuk sebelum melakukan intervensi yang lebih besar.
“Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara,” sebut Puan.
Ia juga meminta penanganan krisis air bersih dijadikan prioritas lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, diperlukan sistem komando terpadu agar seluruh wilayah terdampak dapat terdata dengan baik, kebutuhan masyarakat dihitung secara akurat, sumber pasokan ditentukan, serta distribusi air dilakukan setiap hari hingga kondisi kembali normal.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan,” tegas Puan.
Dalam situasi darurat, Puan menilai distribusi air bersih harus mengutamakan kebutuhan minimum setiap warga, bukan sekadar menyesuaikan ketersediaan armada distribusi.
Ia juga meminta pemerintah menambah mobil tangki, tandon air, titik pengisian, personel, hingga sumber pasokan alternatif apabila kemampuan daerah belum memadai.
Selain itu, Puan mendorong keterlibatan berbagai institusi seperti TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, serta instansi lain yang memiliki sarana distribusi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
Ia juga meminta jadwal serta lokasi distribusi diumumkan secara terbuka setiap hari.
“Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air,” tuturnya.
Puan juga mengingatkan agar fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, serta kawasan permukiman padat tetap memperoleh pasokan air bersih selama masa darurat.
“Fasilitas-fasilitas umum harus masuk dalam urutan prioritas karena terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat,” ujar Puan.
Tak hanya itu, ia meminta pemerintah daerah mengawasi harga air di wilayah terdampak agar tidak terjadi praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar.
“Pemerintah daerah harus mengawasi harga air di wilayah terdampak. Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
“Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat,” tambah Puan.
Untuk menghadapi kemungkinan musim kemarau berlangsung lebih lama, Puan meminta pemerintah menyiapkan berbagai skenario antisipasi, mulai dari cadangan air, kesiapan armada distribusi, sumber pasokan alternatif hingga perlindungan kesehatan masyarakat.
DPR, kata dia, juga akan mengawasi secara ketat agar penanganan krisis tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan.
“Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya,” paparnya.
Di akhir keterangannya, Puan menegaskan bahwa pemenuhan akses air bersih merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar setiap warga negara.
“Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih,” tutup Puan.








