Aisvara.id – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang resmi menjalin kemitraan strategis dengan Bank BJB guna memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kolaborasi tersebut melahirkan Program Berbudi (Bantuan Berusaha Berjangka untuk Kemandirian Ekonomi), sebuah skema pembiayaan dengan bunga ringan yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mempercepat pengembangan usaha mikro agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Melalui Program Berbudi, pelaku UMKM dapat memperoleh pinjaman dengan bunga hanya 1 persen per tahun untuk plafon hingga Rp20 juta.
Skema ini dinilai sangat membantu pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal kerja dengan beban bunga minimal.
“Pelaku UMKM di Kota Serang dapat mengakses pinjaman berbunga rendah sebesar 1 persen per tahun dengan plafon maksimal Rp20 juta,” ujar Wahyu usai rapat koordinasi bersama pihak Bank BJB di Aula Lantai 3 Pemkot Serang pada Senin (23/2/2026).
Tidak hanya itu, bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspansi lebih besar, tersedia pula fasilitas pinjaman hingga Rp50 juta.
Untuk plafon maksimal tersebut, suku bunga ditetapkan sebesar 3 persen per tahun dengan tenor pelunasan maksimal dua tahun.
Guna memastikan bunga tetap rendah, Pemkot Serang memberikan subsidi atas selisih bunga komersial perbankan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp250 juta.
Dana subsidi tersebut diperkirakan mampu menjangkau sekitar 200 pelaku UMKM pada tahun berjalan.
Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa kuota tidak dibatasi secara kaku selama anggaran subsidi masih tersedia.
“Selama dana subsidi dalam APBD masih tersedia, masyarakat Kota Serang tetap bisa mengakses program ini,” tegasnya.
Untuk menjamin program tepat sasaran, DinkopUKMPerindag bersama Bank BJB menetapkan sejumlah persyaratan.
Calon penerima wajib berdomisili dan menjalankan usaha secara aktif di wilayah Kota Serang.
Selain itu, pemohon harus memiliki riwayat kredit yang baik berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) dan tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan lain.
Pendaftaran Program Berbudi telah resmi dibuka. Pelaku usaha yang berminat dapat melakukan pendataan awal di Klinik UMKM yang dikelola DinkopUKMPerindag Kota Serang.
Setelah itu, proses akan dilanjutkan oleh pihak perbankan, termasuk verifikasi administrasi, pengecekan riwayat kredit, survei usaha, hingga penentuan plafon pembiayaan.
Melalui program ini, Pemkot Serang berharap ekosistem UMKM semakin kuat dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.








