Aisvara.id – Pemerintah resmi memperketat sistem registrasi nomor seluler dengan menerapkan verifikasi biometrik sebagai langkah serius menekan maraknya penipuan online yang kian meresahkan masyarakat.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik penipuan digital selama ini banyak memanfaatkan nomor seluler anonim yang tidak terhubung dengan identitas jelas.
“Keluhan terbesar masyarakat adalah penipuan online. Mayoritas kasus berawal dari nomor yang identitasnya tidak valid. Dengan biometrik, setiap nomor bisa dipastikan terhubung dengan identitas asli,” ujar Meutya saat peluncuran program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Melalui sistem baru ini, pendaftaran kartu SIM tidak lagi sekadar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetapi juga dilengkapi verifikasi wajah yang terintegrasi langsung dengan data kependudukan nasional.
Langkah ini dinilai efektif menutup celah penggunaan nomor sekali pakai yang kerap dipakai untuk scam, phishing, hingga penyalahgunaan OTP.
Menurut Meutya, kebijakan ini bukan bentuk pembatasan komunikasi warga, melainkan upaya perlindungan sejak awal agar masyarakat lebih aman saat berinteraksi di ruang digital.
“Registrasi biometrik justru melindungi warga. Sejak awal, sistem sudah memastikan nomor yang digunakan benar-benar bertanggung jawab,” katanya.
Selain verifikasi biometrik, pemerintah juga membatasi jumlah nomor seluler yang dapat dimiliki dalam satu identitas.
Di sisi lain, operator telekomunikasi diwajibkan memperketat perlindungan data pribadi pelanggan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penataan registrasi kartu SIM yang telah berjalan sejak 2014.
Namun, seiring berkembangnya pola kejahatan digital, pemerintah menilai perlu adanya sistem validasi identitas yang lebih kuat dan adaptif.
Dengan penerapan registrasi biometrik nomor seluler, pemerintah berharap penipuan online dapat ditekan dari sumbernya.
Masyarakat pun diharapkan mendapatkan rasa aman yang lebih besar di tengah lalu lintas komunikasi digital yang semakin padat dan berisiko.








