• Login
Saturday, April 25, 2026
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
No Result
View All Result

Komnas Perempuan Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Desak Penanganan Hukum Transparan

Kasus dugaan KBGO yang melibatkan 16 mahasiswa disebut bukan pelanggaran etik semata, tetapi masuk ranah pidana sesuai UU TPKS.

LANI by LANI
April 16, 2026
in News Update, Umum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah mahasiswa hingga dosen perempuan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Peristiwa ini diduga melibatkan 16 orang mahasiswa.

You might also like

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

Komnas Perempuan menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan setara bagi seluruh civitas akademika, bukan justru menjadi tempat yang membiarkan kekerasan dan ketimpangan gender terjadi.

Lembaga tersebut menilai tindakan para terduga pelaku termasuk dalam kategori Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Bentuk kekerasan ini secara tegas diatur dan dilarang dalam Undang-Undang Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya pada Pasal 5 terkait pelecehan seksual nonfisik dan Pasal 14 mengenai kekerasan seksual melalui media elektronik.

Komnas Perempuan juga menekankan bahwa dampak psikologis dari kekerasan semacam ini tidak bisa dianggap sepele.

Efeknya nyata, terukur, dan dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Dalih “bercanda” tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan tersebut, termasuk di ruang digital yang tetap berada dalam koridor hukum.

“Kami menghargai keberanian korban yang telah bersuara dan melaporkan kasus ini kepada satgas. Kami mendesak agar kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku secara penuh, bukan direduksi menjadi sekadar pelanggaran etik,” tegas Komisioner Devi Rahayu.

Komnas Perempuan juga menyoroti bahwa kasus ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri.

Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang tahun 2025, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, 3.682 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan, yakni 37,51 persen.

Selain itu, tren lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender online tetap menjadi bentuk yang paling banyak dilaporkan.

Pada 2025 saja, tercatat 1.091 kasus KBGO, dengan 977 kasus atau sekitar 90 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual berbasis digital.

Data tersebut mengindikasikan bahwa ruang digital semakin sering dimanfaatkan sebagai medium kekerasan seksual, dengan pola yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Komnas Perempuan pun mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan tinggi, untuk mengambil langkah serius dalam penanganannya.

“Data ini menegaskan bahwa kekerasan seksual berbasis digital menjadi ruang dan alat yang terus digunakan dan menunjukkan dimensi baru dan tren-nya terus menguat. Oleh karenanya, Komnas Perempuan mendesak penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan tinggi,” ujar Komisioner Sondang Friskha Simanjuntak.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa mekanisme kode etik di lingkungan kampus tidak dapat menggantikan proses hukum.

Keduanya dapat berjalan secara paralel. Penanganan yang hanya mengandalkan jalur internal berpotensi menciptakan impunitas serta memberi pesan keliru bahwa kasus kekerasan seksual cukup diselesaikan secara internal.

Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Regulasi tersebut mewajibkan satuan tugas untuk menindaklanjuti laporan secara menyeluruh dan membuka kemungkinan proses hukum.

Dalam hal ini, penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di Universitas Indonesia dinilai perlu mendapat dukungan penuh dari pimpinan kampus.

Komnas Perempuan merekomendasikan agar UI mengambil langkah konkret dan komprehensif guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada korban.

Dukungan terhadap satgas juga dinilai penting agar proses internal tidak berhenti pada sanksi etik, melainkan mampu mengurai akar persoalan sekaligus memastikan pemulihan korban.

“Proses hukum formal juga perlu dibuka selebar-lebarnya bagi korban yang memilih jalur pidana, tanpa hambatan administratif, dan tanpa tekanan dari lingkungan kampus,” tegas Sondang Frishka.

Pendekatan yang berpusat pada korban harus menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini.

Hal tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan, kenyamanan, serta keamanan korban, tidak hanya dalam aspek hukum tetapi juga pemulihan psikologis, sosial, dan akademik.

Komnas Perempuan menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk memperkuat komitmen sebagai ruang yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Selain sebagai institusi pendidikan, kampus juga merupakan bagian dari ruang publik yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam melindungi hak warga negara atas rasa aman, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G UUD 1945.

Selain penanganan kasus, upaya pencegahan juga dinilai krusial melalui pembangunan budaya kesetaraan di lingkungan kampus serta penghapusan norma-norma yang melanggengkan kekerasan berbasis gender.

“Hanya dengan cara ini, kampus dapat benar-benar menjadi ruang belajar yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Devi Rahayu.

Tags: Fakultas Hukum UIPelecehan SeksualUI
LANI

LANI

Related Posts

Gramedia menggelar Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026 yang akan berlangsung pada 28 April hingga 3 Mei 2026 di Bintaro Xchange Mall 2.

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Menjawab tantangan literasi anak di tengah derasnya arus digital, Gramedia resmi memperkenalkan Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026....

SPKLU Ultra Fast Charging ZORA. Foto: PLN

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Perkembangan mobil listrik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin menjanjikan. Tingginya minat masyarakat terhadap...

Pasukan UNIFIL

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku...

Related Post

Gerbang Tol Kalikangkung.

Jasa Marga Siagakan 8.000 Personel dan 516 Kendaraan untuk Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

March 11, 2026
CEO Aplikasi Bantu Cari, Muhammad Arbani

Muhammad Arbani Ciptakan Aplikasi Bantu Cari, Solusi Digital Kehilangan Pertama di Tanah Air

February 27, 2026
(Kiri-Kanan) Eni Nur Ifati VP-Head of External Communication, Swandi Tjia EVP-Head of Circle Jakarta Raya dan Eric Danari SVP-Head of Region Outer Jakarta dalam acara Media Update: Lebih Baik Indosat di Hotel Aviary Bintaro, Pondok Aren, Tangsel pada Jumat (27/2/2026).

Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Jaringan dan Perlindungan Digital di Ramadan 2026

February 27, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Lebaran Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Nenas Place
Jl. Bintaro Utama 3A, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten

admin@aisvara.id
Lani.F@aisvara.id

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Lebaran Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif
  • Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik
  • Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon
  • Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli
  • Dorong UU Khusus, DPR Soroti Lemahnya Pengendalian Air Keras
  • Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Tekankan Pendidikan Berkarakter
  • Imbauan Kesehatan Jemaah Haji di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi

© 2026 aisvara.id - by Rezy

No Result
View All Result
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 aisvara.id - by Rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In