Wednesday, June 10, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

Komnas Perempuan Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Desak Penanganan Hukum Transparan

Kasus dugaan KBGO yang melibatkan 16 mahasiswa disebut bukan pelanggaran etik semata, tetapi masuk ranah pidana sesuai UU TPKS.

LANI by LANI
April 16, 2026
in Umum
271
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah mahasiswa hingga dosen perempuan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Peristiwa ini diduga melibatkan 16 orang mahasiswa.

You might also like

Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

Meutya Hafid Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Komnas Perempuan menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan setara bagi seluruh civitas akademika, bukan justru menjadi tempat yang membiarkan kekerasan dan ketimpangan gender terjadi.

Lembaga tersebut menilai tindakan para terduga pelaku termasuk dalam kategori Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Bentuk kekerasan ini secara tegas diatur dan dilarang dalam Undang-Undang Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya pada Pasal 5 terkait pelecehan seksual nonfisik dan Pasal 14 mengenai kekerasan seksual melalui media elektronik.

Komnas Perempuan juga menekankan bahwa dampak psikologis dari kekerasan semacam ini tidak bisa dianggap sepele.

Efeknya nyata, terukur, dan dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Dalih “bercanda” tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan tersebut, termasuk di ruang digital yang tetap berada dalam koridor hukum.

“Kami menghargai keberanian korban yang telah bersuara dan melaporkan kasus ini kepada satgas. Kami mendesak agar kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku secara penuh, bukan direduksi menjadi sekadar pelanggaran etik,” tegas Komisioner Devi Rahayu.

Komnas Perempuan juga menyoroti bahwa kasus ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri.

Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang tahun 2025, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, 3.682 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan, yakni 37,51 persen.

Selain itu, tren lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender online tetap menjadi bentuk yang paling banyak dilaporkan.

Pada 2025 saja, tercatat 1.091 kasus KBGO, dengan 977 kasus atau sekitar 90 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual berbasis digital.

Data tersebut mengindikasikan bahwa ruang digital semakin sering dimanfaatkan sebagai medium kekerasan seksual, dengan pola yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Komnas Perempuan pun mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan tinggi, untuk mengambil langkah serius dalam penanganannya.

“Data ini menegaskan bahwa kekerasan seksual berbasis digital menjadi ruang dan alat yang terus digunakan dan menunjukkan dimensi baru dan tren-nya terus menguat. Oleh karenanya, Komnas Perempuan mendesak penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan tinggi,” ujar Komisioner Sondang Friskha Simanjuntak.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa mekanisme kode etik di lingkungan kampus tidak dapat menggantikan proses hukum.

Keduanya dapat berjalan secara paralel. Penanganan yang hanya mengandalkan jalur internal berpotensi menciptakan impunitas serta memberi pesan keliru bahwa kasus kekerasan seksual cukup diselesaikan secara internal.

Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Regulasi tersebut mewajibkan satuan tugas untuk menindaklanjuti laporan secara menyeluruh dan membuka kemungkinan proses hukum.

Dalam hal ini, penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di Universitas Indonesia dinilai perlu mendapat dukungan penuh dari pimpinan kampus.

Komnas Perempuan merekomendasikan agar UI mengambil langkah konkret dan komprehensif guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada korban.

Dukungan terhadap satgas juga dinilai penting agar proses internal tidak berhenti pada sanksi etik, melainkan mampu mengurai akar persoalan sekaligus memastikan pemulihan korban.

“Proses hukum formal juga perlu dibuka selebar-lebarnya bagi korban yang memilih jalur pidana, tanpa hambatan administratif, dan tanpa tekanan dari lingkungan kampus,” tegas Sondang Frishka.

Pendekatan yang berpusat pada korban harus menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini.

Hal tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan, kenyamanan, serta keamanan korban, tidak hanya dalam aspek hukum tetapi juga pemulihan psikologis, sosial, dan akademik.

Komnas Perempuan menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk memperkuat komitmen sebagai ruang yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Selain sebagai institusi pendidikan, kampus juga merupakan bagian dari ruang publik yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam melindungi hak warga negara atas rasa aman, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G UUD 1945.

Selain penanganan kasus, upaya pencegahan juga dinilai krusial melalui pembangunan budaya kesetaraan di lingkungan kampus serta penghapusan norma-norma yang melanggengkan kekerasan berbasis gender.

“Hanya dengan cara ini, kampus dapat benar-benar menjadi ruang belajar yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Devi Rahayu.

Tags: Fakultas Hukum UIPelecehan SeksualUI
LANI

LANI

Related Posts

Ilustrasi virus yang muncul dari tikus.

Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Langkah mitigasi nasional dinilai perlu segera diperkuat untuk mencegah masuknya hantavirus varian Andes ke Indonesia. Pengawasan di seluruh...

Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Tangerang Selatan mengikuti outing class memasak pizza bersama Danish Culinary School di Kandank Jurank Doang, Ciputat.

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangerang Selatan mengikuti kegiatan outing class bersama Danish Culinary...

Jurnalis Republika, Bambang Noroyono. Foto: Instagram Republika

Meutya Hafid Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat serta menahan rombongan misi...

Kapal misi bantuan ke Gaza

Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal beserta awak yang tergabung dalam misi kemanusiaan...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Teknologi udara pesawat nirawak atau Vertical Take-Off and Landing Unmanned Aerial Vehicle (VTOL UAV) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone

Kakorlantas Perkuat Pengawasan Mudik Lebaran 2026 di Tol Bocimi dengan Drone VTOL dan ETLE

February 23, 2026
PT Summarecon Agung Tbk meresmikan HARRIS Hotel & Convention Serpong yang terintegrasi dengan Summarecon Mall Serpong

HARRIS Hotel & Convention Serpong Resmi Dibuka, Perkuat Summarecon Serpong sebagai Pusat Bisnis Regional

March 16, 2026
Ilustrasi maskapai penerbangan

Konflik Iran-Israel Memanas, Menhub Minta Maskapai Waspada dan Pantau Ruang Udara Timur Tengah

March 2, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Ramada Serpong Perkuat Relasi Korporasi Lewat Corporate Gathering Bertema Confidence is The New Beauty
  • Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Tawarkan Paket Liburan Keluarga

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy