Aisvara.id – Pelaksanaan Tangsel Fun Run & Walk yang diikuti ribuan peserta pada Minggu (2/8/2026) menuai sorotan setelah diwarnai kericuhan.
Sejumlah peserta mengaku kecewa lantaran medali yang dijanjikan panitia belum tersedia hingga kegiatan berakhir.
Kekecewaan tersebut ramai disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram @funwalkfestival.
Berbagai komentar bernada sindiran hingga keluhan membanjiri unggahan penyelenggara.
“Udah finish semua, medali masih di cipularang. Menyala,” tulis akun iduyhawidid.
Komentar serupa juga disampaikan peserta lain yang menyinggung kesiapan panitia dalam menggelar acara.
“Event lari yang panitia nya lari juga,” tulis ripatsopian14.
Selain persoalan medali, peserta juga mengeluhkan pembagian kaus yang dinilai tidak sesuai dengan ukuran yang telah dipilih saat membeli tiket.
Sebagian peserta bahkan mengaku enggan mengikuti kegiatan serupa di kemudian hari.
“Banu ukurannya habis padahal udah milih uk pas beli tiket, ga lagi lagi deh event ini ngasal banget.. ntar tiba tiba mendalinya sedang dalam perjalanan,” tulis rachmahiyasa.
Di tengah ramainya keluhan tersebut, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan mengeluarkan klarifikasi mengenai penyelenggaraan Tangsel Fun Run & Walk yang berlangsung pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Dalam pernyataan resminya, Dispora menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan program maupun agenda resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan ataupun Dispora Kota Tangerang Selatan.
Penjelasan itu disampaikan setelah beredar informasi yang mengaitkan penyelenggaraan Tangsel Fun Run & Walk dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dispora menyebut kegiatan tersebut sepenuhnya diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) sebagai penyelenggara independen.
Dengan demikian, seluruh pelaksanaan kegiatan beserta tanggung jawabnya berada di pihak penyelenggara.
Meski bukan bagian dari agenda pemerintah daerah, Dispora tetap mengapresiasi berbagai inisiatif masyarakat, komunitas, maupun penyelenggara swasta yang berupaya mengembangkan olahraga rekreasi sekaligus mendorong budaya hidup sehat.
Namun demikian, Dispora mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara.
Dispora juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi mengenai kegiatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan.
Melalui klarifikasi tersebut, Dispora berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mengajak seluruh pihak untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi terkait kegiatan pemerintah daerah.








