Aisvara.id – Perbincangan mengenai dugaan penggunaan ayat Alquran dalam aktivitas promosi minuman beralkohol di festival musik The Sounds Project terus bergulir di media sosial.
Peristiwa tersebut mencuat setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalaman saat menghadiri festival musik yang digelar pada 9 Agustus 2026.
Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan aktivitas di salah satu booth sponsor, yakni Newport.
Video yang beredar menunjukkan adanya tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan atau menghafalkan Surah Ad-Duha.
Seorang perempuan kemudian mengikuti tantangan tersebut hingga menyelesaikan bacaan surah.
Aksi itu mendapat tepuk tangan dan sorakan dari pengunjung yang berada di sekitar booth.
Setelah menyelesaikan tantangan, perempuan tersebut disebut mendapatkan hadiah berupa sebotol minuman beralkohol.
Video tersebut kemudian menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi dari warganet.
Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan sekaligus menyayangkan konsep tantangan yang mengaitkan bacaan Alquran dengan pemberian minuman beralkohol.
The Sounds Project Sampaikan Pernyataan Resmi
Merespons polemik tersebut, pihak The Sounds Project memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram @thesoundsproject.
Dalam pernyataannya, penyelenggara mengatakan membutuhkan waktu untuk memastikan informasi mengenai kejadian tersebut sebelum menentukan sikap.
Berikut pernyataan resmi The Sounds Project:
“Melalui pesan ini, kami ingin menyampaikan sikap resmi terkait beredarnya video dan unggahan mengenai kejadian di salah satu booth sponsor, yakni Newport, dalam penyelenggaraan acara pada tanggal 9 Agustus 2026.
Kami membutuhkan waktu untuk sampai pada pernyataan ini. Kejadian tersebut melibatkan banyak pihak dan harus kami pastikan kebenarannya, agar langkah yang kami ambil dapat dipertanggungjawabkan.
Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun.
Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara.
Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama.
Berikut langkah konkret yang kami lakukan:
- Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
- Kami melakukan pengawalan ketat agar pihak sponsor segera mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung pada insiden tersebut untuk dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
- Kami melakukan evaluasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi dalam penyelenggaraan acara selanjutnya.
Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut.
Salam,
The Sounds Project”
Penyelenggara menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berada dalam arahan, persetujuan, maupun kendali mereka.
The Sounds Project juga menyatakan telah menegur pihak sponsor dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan.
Selain itu, pengawasan terhadap pihak-pihak yang berada di area acara akan diperketat.
Evaluasi internal juga disebut akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi pada penyelenggaraan acara berikutnya.
MC Ega Sampaikan Klarifikasi
Di tengah ramainya perbincangan, seorang bernama Ega yang mengaku bertugas sebagai MC di booth Newport pada acara tersebut turut memberikan klarifikasi.
Melalui pernyataannya, Ega menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Berikut pernyataan lengkap Ega:
“Saya Ega, selaku MC pada acara musik yang bertugas di booth Newport pada hari Minggu, 9 Agustus 2026.
Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu.
1. Pada saat jeda acara, saya melakukan interaksi dengan pengunjung.
2. Lalu, ada audiens yang memakai atasan putih tiba-tiba mengambil alih mic saya.
3. Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut.
4. Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalui untuk mengambil alih mic tersebut, karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai dengan konsep yang telah ditentukan oleh brand.
Melalui pesan ini pula, saya menegaskan bahwa pihak brand tidak memiliki sangkut paut atas kejadian tersebut.
Sekali lagi, saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf karena tidak mampu mengontrol aksi spontan dari audiens tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi saya sebagai MC, dan semoga hal seperti ini tidak terulang kembali.
Salam,
Ega.”
Dalam klarifikasinya, Ega menyebut aksi tersebut terjadi ketika dirinya sedang berinteraksi dengan pengunjung saat jeda acara.
Ia juga menjelaskan bahwa seorang audiens yang mengenakan atasan putih tiba-tiba mengambil alih mikrofon miliknya.
Audiens tersebut kemudian menyampaikan sayembara kepada pengunjung lain.
Ega menegaskan dirinya berupaya mengambil kembali mikrofon setelah mengetahui adanya sayembara tersebut.
Menurutnya, sebagai MC, ia memiliki tanggung jawab memastikan jalannya acara tetap sesuai dengan konsep yang telah ditentukan.
Ia juga menyatakan bahwa pihak brand tidak memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.
Atas kegaduhan yang muncul, Ega menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan menyebut peristiwa itu sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
MUI Mengecam Keras
Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Alquran dan viral di media sosial.
MUI menilai praktik pemasaran tersebut tidak dapat dibenarkan karena mempertemukan aktivitas keagamaan dengan promosi minuman beralkohol yang bertentangan dengan nilai agama, etika, dan ketentuan hukum.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan penggunaan ayat suci dalam gimmick promosi miras merupakan tindakan yang serius. Menurutnya, pelaku harus bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam dalam keterangan resminya dikutip Selasa (11/8/2026).








