Aisvara.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026. Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, posko tersebut telah menerima sebanyak 1.134 konsultasi dari pekerja maupun masyarakat.
Seiring meningkatnya jumlah konsultasi, Kemnaker mulai membuka layanan pengaduan terkait pembayaran THR dan BHR mulai Jumat (13/3/2026).
Layanan ini melengkapi fasilitas konsultasi yang sebelumnya sudah tersedia bagi para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 menyediakan dua jenis layanan utama, yaitu konsultasi dan pengaduan.
“Kami sebelumnya sudah menyampaikan bahwa Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 menyediakan dua layanan, yakni konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan pengaduan resmi dibuka,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis Biro Humas Kemnaker pada Jumat (13/3/2026).
Ia menerangkan, layanan konsultasi ditujukan untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait hak THR dan BHR.
Mulai dari kriteria pekerja yang berhak menerima, cara perhitungan THR, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, layanan pengaduan disediakan bagi pekerja atau buruh yang menghadapi kendala dalam penerimaan THR, seperti pembayaran yang belum dilakukan atau dibayarkan secara bertahap.
“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di Posko. Kami mengimbau pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran THR atau BHR untuk segera melaporkannya,” kata Yassierli.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan pada Kamis (12/3/2026), tercatat sebanyak 414 konsultasi diterima dalam satu hari.
Rinciannya meliputi 306 konsultasi THR secara online, 100 konsultasi BHR online, satu konsultasi THR secara tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui layanan pusat bantuan.
Adapun secara kumulatif sejak 2 hingga 12 Maret 2026, tercatat 673 konsultasi THR online, 382 konsultasi BHR online, 10 konsultasi THR tatap muka, satu konsultasi BHR tatap muka, serta 68 konsultasi melalui pusat bantuan. Total keseluruhan mencapai 1.134 konsultasi.
Kemnaker juga menyediakan akses layanan Posko THR secara daring melalui situs resmi serta layanan pesan singkat untuk memudahkan masyarakat.
“Kami menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id serta WhatsApp di nomor 081280001112. Kami berharap pekerja, termasuk pengemudi ojek online dan kurir online, dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang langsung,” tutup Yassierli.








