Aisvara.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah Indonesia yang mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas insiden yang menewaskan prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Insiden tersebut terjadi setelah markas pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan menjadi sasaran serangan.
Peristiwa itu mengakibatkan prajurit TNI gugur, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Sukamta menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya prajurit yang sedang menjalankan tugas internasional tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas mulia sebagai bagian dari misi perdamaian dunia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Sukamta dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam misi perdamaian PBB merupakan bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas dan ketertiban global.
Namun demikian, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian disebutnya sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, insiden ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan harus menjadi perhatian komunitas global.
“Kami percaya negara akan mengambil langkah yang tepat dan terukur, mendorong proses investigasi yang transparan, serta memastikan bahwa kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku,” tegasnya.
Politisi dari Fraksi PKS tersebut juga menekankan pentingnya pendekatan diplomasi dalam merespons situasi ini, tanpa mengabaikan sikap tegas dalam menjaga kehormatan bangsa.
“Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, sekaligus menjaga kehormatan dan martabatnya. Dalam situasi seperti ini, ketegasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian internasional.
DPR RI berharap kasus ini segera ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kredibilitas misi perdamaian dunia.








