Aisvara.id – Kenaikan harga plastik yang terjadi di Kota Palangka Raya dalam sepekan terakhir mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Kondisi ini tidak hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi, tetapi juga peluang strategis untuk mempercepat pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menilai situasi tersebut sebagai momentum untuk kembali mendorong penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
Upaya ini sejalan dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi volume sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa aturan terkait pembatasan kantong plastik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Ia menekankan pentingnya penguatan implementasi kebijakan tersebut agar dapat berjalan efektif di lapangan.
“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana kita mempertegas pelaksanaannya di lapangan. Ini momentum yang tepat agar masyarakat mulai beralih dari plastik sekali pakai,” ujar Zaini dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (11/4/2026).
Lebih lanjut, Zaini mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memanfaatkan peluang dari kondisi ini.
Ia menilai produksi tas belanja ramah lingkungan, seperti berbahan kain atau anyaman, dapat menjadi alternatif sekaligus membuka potensi ekonomi baru bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk kembali menggunakan bahan tradisional sebagai pembungkus makanan, seperti daun, yang dinilai lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kita bisa kembali ke kearifan lokal yang sebenarnya sudah lama ada dan terbukti lebih berkelanjutan,” tambahnya.








