Aisvara.id – Lonjakan harga plastik sepanjang 2026 tidak hanya menjadi persoalan di sektor industri, tetapi juga mencerminkan adanya tekanan struktural dalam perekonomian nasional.
Kenaikan harga yang mencapai hingga 100 persen dipengaruhi oleh berbagai faktor global, mulai dari fluktuasi harga minyak dunia hingga terganggunya rantai pasok internasional.
Pakar Ekonomi Energi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Dessy Rachmawatie, M.Si., menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan bagian dari fenomena cost-push inflation, yakni inflasi yang terjadi akibat meningkatnya biaya produksi, terutama pada sektor yang bergantung pada energi.
“Plastik sebagai produk turunan petrokimia sangat bergantung pada sektor energi. Ketika harga minyak dunia meningkat, biaya produksinya ikut naik. Hal ini kemudian mendorong kenaikan harga secara lebih luas, tidak hanya pada industri manufaktur, tetapi juga sektor lain yang memiliki keterkaitan,” jelas Dessy dikutip Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, dinamika global menjadi faktor utama yang memicu kenaikan harga plastik.
Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memengaruhi stabilitas distribusi energi dunia, khususnya pada jalur perdagangan strategis seperti Selat Hormuz.
“Kenaikan harga plastik sangat erat kaitannya dengan dinamika global, khususnya harga minyak dan gangguan rantai pasok internasional. Konflik geopolitik di Timur Tengah telah mengganggu jalur distribusi energi global, termasuk Selat Hormuz sebagai jalur utama perdagangan minyak. Dampaknya adalah terganggunya pasokan bahan baku plastik dan meningkatnya harga secara global,” ungkapnya.
Selain faktor eksternal, Dessy juga menyoroti persoalan mendasar dalam struktur industri nasional, yaitu tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku plastik.
Saat ini, sekitar 50 hingga 60 persen kebutuhan bahan baku masih dipenuhi dari luar negeri.
Ketergantungan tersebut dinilai membuat Indonesia rentan terhadap gejolak global.
Kenaikan harga di pasar internasional dapat dengan cepat berdampak pada pasar domestik tanpa adanya ruang yang cukup untuk meredam dampaknya.
“Ketergantungan pada impor bahan baku industri membuat kita sangat mudah terdampak oleh fluktuasi global. Ketika harga plastik naik hingga 30–100 persen, ini bukan lagi sekadar isu sektoral, melainkan sudah berimplikasi pada stabilitas ekonomi secara lebih luas, termasuk daya beli masyarakat,” pungkas Dessy.
Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat fondasi industri nasional, terutama pada sektor hulu petrokimia.
Peningkatan kapasitas produksi dalam negeri dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi.
Lonjakan harga plastik yang dipicu faktor global ini tidak hanya menjadi tantangan jangka pendek, tetapi juga menegaskan pentingnya transformasi struktural agar perekonomian nasional lebih mandiri dan tahan terhadap tekanan eksternal.








