Aisvara.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur melalui Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi melakukan pemeriksaan karantina terhadap sebanyak 500 pieces koral hidup yang akan diekspor ke China.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026, di Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik PT Sri Kandi Aquarium.
Ratusan koral hidup itu dikemas dalam 31 boks styrofoam sebelum diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Tindakan karantina dilakukan sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan komoditas perikanan yang akan diekspor memenuhi persyaratan kesehatan ikan, memiliki sistem ketertelusuran yang baik, serta sesuai dengan regulasi negara tujuan.
Dalam proses tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap jenis, jumlah, dan kondisi kesehatan koral hidup.
Selain itu, media pembawa dan dokumen ekspor turut diverifikasi guna memastikan seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi.
Pemeriksaan juga mencakup evaluasi terhadap metode pengemasan agar kualitas koral hidup tetap terjaga selama proses distribusi hingga tiba di China.
Sebagai syarat ekspor, komoditas tersebut telah dilengkapi Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (Health Certificate for Fish and Fish Product).
Selain itu, tersedia pula Surat Angkut Jenis Ikan ke Luar Negeri (SAJI-LN) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai persyaratan perdagangan komoditas perikanan yang dilindungi sesuai ketentuan.
Kepala Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi, Fitri Hidayati, menegaskan bahwa seluruh komoditas perikanan yang akan dikirim ke luar negeri wajib melalui tindakan karantina.
“Pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah merupakan tahapan penting dalam tindakan karantina. Kami memastikan setiap komoditas yang diekspor telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga proses ekspor dapat berjalan lancar serta memberikan jaminan keamanan hayati,” ujar Fitri Hidayati dikutip Selasa (28/7/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, menyatakan Badan Karantina Indonesia terus memperkuat pelayanan karantina yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan daya saing ekspor nasional.
“Ekspor komoditas perikanan merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional. Oleh karena itu, Badan Karantina Indonesia hadir untuk memastikan setiap komoditas yang keluar dari wilayah Indonesia memenuhi persyaratan karantina dan standar internasional. Melalui pengawasan yang optimal, kita tidak hanya menjaga biosecurity, tetapi juga memperkuat kepercayaan negara tujuan terhadap mutu produk perikanan Indonesia,”ungkap Hudiansyah Is Nursal.
Keberhasilan ekspor koral hidup hasil budidaya tersebut mencerminkan sinergi antara pelaku usaha, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Karantina Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekspor sektor perikanan secara berkelanjutan.
Melalui pengawasan berbasis biosecurity, Badan Karantina Indonesia terus berupaya menjaga kelestarian sumber daya hayati sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas dan keamanan komoditas perikanan asal Indonesia.








