Monday, November 2, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan

LANI by LANI
July 31, 2026
in Nasional, News Update
283
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto mengecek program Makan Bergizi Gratis.

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto mengecek program Makan Bergizi Gratis. Foto: Setpres

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi boleh menjadi bagian dari anggaran pendidikan paling lambat pada penyusunan APBN 2028.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengujian Undang-Undang APBN 2026 pada Kamis (30/7/2026).

You might also like

Siloam Hospitals Mampang Hadirkan 7 Program Skrining Tulang dan Sendi

Dari Meeting hingga Pernikahan, Atria Hotel Gading Serpong Tawarkan Venue Elegan

Inhealth dan ARSKI Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon lainnya, MK mengabulkan sebagian permohonan.

Mahkamah menyatakan ketentuan yang selama ini memasukkan pembiayaan Program MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan tidak dapat lagi dijadikan dasar pada penyusunan APBN setelah masa transisi berakhir.

Meski demikian, Mahkamah menegaskan bahwa ketentuan dalam Penjelasan Pasal 22 Ayat (3) UU APBN 2026 tetap berlaku untuk tahun anggaran 2026.

“Pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2028 atau paling lama dua tahun sejak putusan a quo diucapkan,” sebut putusan MK.

Perkara tersebut berawal dari keberadaan Penjelasan Pasal 22 Ayat (3) UU APBN 2026 yang menyebut pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan mencakup program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Ketentuan itu menjadi dasar hukum penggunaan sebagian anggaran pendidikan untuk membiayai Program MBG.

Dalam pertimbangannya, MK menilai penjelasan undang-undang tidak boleh memperluas substansi norma yang telah diatur dalam batang tubuh undang-undang.

“Penjelasan seharusnya menjadi sarana untuk memperjelas maksud norma atau lingkup ketentuan dalam batang tubuh. Bukan untuk menambah, mengubah, apalagi memperluas substansi pengaturan,” bunyi putusan MK.

Mahkamah menjelaskan bahwa istilah “operasional penyelenggaraan pendidikan” harus dimaknai sebagai seluruh komponen utama yang berkaitan langsung dengan proses pendidikan.

Komponen tersebut meliputi peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, hingga evaluasi dan pengembangan pendidikan.

Karena itu, MK menilai tidak semua program yang menyasar peserta didik atau lembaga pendidikan dapat dikategorikan sebagai bagian dari operasional penyelenggaraan pendidikan.

“Program MBG yang dilaksanakan dalam lingkungan pendidikan bukan merupakan komponen utama dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan,” bunyi putusan Mahkamah.

Meski memutuskan pemisahan anggaran, MK menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap sesuai dengan amanat konstitusi.

Program tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak masyarakat atas gizi dan kesehatan.

“Program MBG dalam tujuannya untuk melaksanakan kewajiban negara tersebut adalah konstitusional dan harus didukung oleh anggaran yang memadai dan proporsional,” ujar MK.

Mahkamah juga mengakui bahwa program tersebut memiliki peran penting dalam mengatasi persoalan gizi, stunting, serta ketimpangan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Oleh sebab itu, pembiayaannya dinilai lebih tepat ditempatkan dalam pos anggaran tersendiri.

“Sudah semestinya pembiayaan program dimaksud ditentukan secara tersendiri atau secara khusus di luar anggaran pendidikan yang telah diprioritaskan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan,” kata MK.

Dalam persidangan terungkap APBN 2026 mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun atau sekitar 20 persen dari total APBN.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp223,6 triliun dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG bagi siswa sekolah dan madrasah.

MK menilai skema tersebut menimbulkan persoalan konstitusional karena persentase minimal 20 persen anggaran pendidikan baru terpenuhi setelah dana MBG dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan.

Menurut hakim konstitusi, kondisi tersebut menunjukkan anggaran pendidikan digunakan untuk memenuhi batas minimal konstitusional, padahal sebagian dana dipakai untuk membiayai program yang berada di luar fungsi utama pendidikan.

Mahkamah juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan mendasar yang membutuhkan dukungan anggaran, termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

“Misalnya terkait dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dan pemenuhan gaji atau tunjangan guru,” ujar Mahkamah.

Walaupun menyatakan Penjelasan Pasal 22 Ayat (3) menimbulkan ketidakpastian hukum, MK tidak membatalkan skema APBN 2026 yang sedang berjalan.

Mahkamah mempertimbangkan bahwa perubahan secara langsung dapat memunculkan persoalan baru karena pemerintah harus segera mencari sumber pembiayaan alternatif sekaligus memastikan amanat alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan tetap terpenuhi.

Karena itu, MK memberikan masa transisi hingga APBN 2028.

Namun Mahkamah menilai akan lebih baik apabila pemerintah bersama DPR dapat melakukan penyesuaian lebih awal dalam penyusunan APBN 2027 yang saat ini sedang berlangsung.

Tags: Dana PendidikanMahkamah KonstitusiMakan Bergizi GratisMBG
LANI

LANI

Related Posts

Siloam Hospitals Mampang memperkuat layanan orthopaedi terpadu dengan mengembangkan Fracture Liaison Service (FLS)

Siloam Hospitals Mampang Hadirkan 7 Program Skrining Tulang dan Sendi

by LANI
October 31, 2026
0

Aisvara.id - Osteoporosis masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama pada kelompok usia lanjut. International...

Dari Meeting hingga Pernikahan, Atria Hotel Gading Serpong Tawarkan Venue Elegan

Dari Meeting hingga Pernikahan, Atria Hotel Gading Serpong Tawarkan Venue Elegan

by LANI
October 27, 2026
0

Aisvara.id - Memilih lokasi yang sesuai menjadi faktor penting dalam menyukseskan sebuah acara. Selain fasilitas yang memadai, kenyamanan, suasana, dan...

Inhealth dan ARSKI Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Inhealth dan ARSKI Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

by LANI
October 27, 2026
0

Aisvara.id - PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Inhealth) memperkuat kerja sama dengan Asosiasi Rumah Sakit Kemenkes Indonesia (ARSKI) untuk meningkatkan...

L-Men merayakan 25 tahun melalui inovasi nutrisi berbasis sains, kegiatan olahraga di 25 NutriHub. Di Tangerang, NutriHub Serpong melibatkan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia serta komunitas SWAT Calisthenics Tangerang pada Minggu (25/10/2026)

L-Men Rayakan 25 Tahun dengan Semangat “Stronger For More”

by LANI
October 27, 2026
0

Aisvara.id - L-Men menandai perjalanan 25 tahun di industri nutrisi dengan memperkuat komitmen dalam mendukung gaya hidup sehat dan aktif...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis

Peran Kader Posyandu Dinilai Penting dalam Program Makan Bergizi Gratis

June 8, 2026
Ilustrasi perak dan emas

Investasi Emas atau Perak, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Jangka Panjang?

June 11, 2026
Ilustrasi tunjangan.

Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Pengaduan Resmi Dibuka

June 10, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Mudik BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Kota Tangerang Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Pendidikan Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Mudik BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Kota Tangerang Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Pendidikan Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Siloam Hospitals Mampang Hadirkan 7 Program Skrining Tulang dan Sendi
  • Dari Meeting hingga Pernikahan, Atria Hotel Gading Serpong Tawarkan Venue Elegan

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy