Aisvara.id – Platform pembayaran digital GoPay semakin serius memperkuat keamanan transaksi penggunanya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence(AI) untuk mendeteksi transaksi mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Senior Brand Manager GoPay, Irwan Ari Wibowo, menjelaskan bahwa sistem AI GoPay bekerja dengan menganalisis seluruh transaksi pengguna secara real-time.
Teknologi ini mampu membaca pola pengiriman dana yang dianggap tidak wajar, baik dari maupun ke akun yang terindikasi terhubung dengan aktivitas kejahatan digital.
“Begitu transaksi terjadi, sistem langsung memeriksa apakah ada pola tertentu, misalnya dana berulang yang dikirim ke nomor mencurigakan atau berasal dari sumber yang terindikasi aktivitas ilegal,” ujar Irwan dalam diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026) seperti dikutip Antara.
Tak hanya mengandalkan teknologi, GoPay juga membentuk satuan tugas internal yang bertugas melakukan pemantauan dan analisis lanjutan terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan digital, hingga praktik judi daring.
Upaya pencegahan sebenarnya sudah dimulai sejak tahap awal pendaftaran pengguna melalui mekanisme Know Your Customer (KYC).
Proses ini diperkuat dengan beberapa lapisan keamanan, mulai dari verifikasi identitas, pengenalan wajah (face recognition), hingga penggunaan kata sandi.
“Perlindungan kami terapkan dari awal pengguna membuat akun, saat transaksi berlangsung, hingga setelah transaksi selesai,” jelasnya.
Apabila sistem mendeteksi adanya penyalahgunaan akun atau pola transaksi yang mencurigakan, GoPay dapat langsung menghentikan transaksi bahkan melakukan pemblokiran akun untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Jika temuan tersebut diperkuat oleh laporan atau indikasi kuat, GoPay juga akan melaporkan transaksi mencurigakan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, GoPay menyediakan fitur pelaporan di dalam aplikasi yang memungkinkan pengguna melaporkan akun, nomor, atau tautan yang diduga terkait dengan judi online.
Seluruh laporan tersebut akan diteruskan ke otoritas berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Fitur-fitur ini diharapkan dapat melindungi pengguna GoPay sekaligus membantu menjaga masyarakat Indonesia dari dampak kejahatan digital,” tutup Irwan.
Dalam menjalankan pengawasan ini, GoPay juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bank Indonesia, serta PPATK guna memperkuat ekosistem pembayaran digital yang aman dan tepercaya.








