Aisvara.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah progresif dalam mengatasi persoalan sampah dengan menggandeng investor asal Tiongkok, Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC), bersama mitra lokal PT L-Energy Green Solutions.
Kolaborasi ini bertujuan mentransformasi sistem pengelolaan sampah konvensional menjadi berbasis teknologi modern yang mampu menghasilkan energi listrik.
Program pengolahan sampah menjadi energi tersebut melibatkan empat pemerintah daerah di wilayah Pekalongan Raya, yakni Pemerintah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Skema kerja sama lintas daerah ini dinilai sebagai solusi konkret atas persoalan sampah yang kian kompleks.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut kolaborasi aglomerasi ini sebagai lompatan besar dalam penanganan sampah di daerah.
Menurutnya, komitmen para kepala daerah menjadi jawaban atas tuntutan transisi dari sistem open dumping menuju Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Ini adalah langkah strategis. Kita sedang bergerak dari Tempat Pemrosesan Akhir menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu berbasis teknologi, bahkan sampai ke pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy,” ujar Widi saat penandatanganan nota kesepahaman di Kota Pekalongan.
Ia memaparkan, tantangan persampahan di Jawa Tengah tergolong besar.
Data tahun 2024 menunjukkan timbulan sampah mencapai 6,3 juta ton per tahun, namun tingkat pengelolaan efektif baru berada di angka 41 persen.
Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi masih digunakannya sistem open dumping yang kini tidak lagi dikategorikan sebagai pengelolaan sampah sesuai standar nasional.
“Masih ada belasan daerah yang menggunakan sistem open dumping. Kerja sama Pekalongan Raya ini bisa menjadi model ideal, karena menerapkan konsep aglomerasi untuk memenuhi kebutuhan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai syarat pembangunan PSEL,” jelasnya.
Dari pihak investor, perwakilan CPPCC, Dr Xin Jun, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah di Indonesia.
Ia menegaskan komitmen untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini menjadi titik awal pengelolaan limbah yang lebih tertib dan terukur. Kami siap bekerja profesional, patuh terhadap regulasi, serta berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menilai kehadiran teknologi PSEL menjadi solusi nyata atas keterbatasan lahan tempat pembuangan akhir di masing-masing daerah.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial.
“Dengan teknologi ini, sampah tidak hanya dibuang, tapi diolah menjadi listrik yang bermanfaat. Ini investasi jangka panjang untuk generasi mendatang,” kata Aaf, sapaan akrabnya.
Tak hanya Pekalongan Raya, pengembangan PSEL juga merambah wilayah Tegal Raya.
Pemerintah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes menandatangani Letter of Expression of Interest sebagai bentuk minat kerja sama pembangunan PSEL bersama PT L-Energy Green Solutions.
Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Tegal mencapai lebih dari 670 ton per hari.
Namun, tingkat pengolahan masih sangat rendah dan sebagian besar berpotensi mencemari lingkungan.
“Kondisi ini menuntut terobosan berbasis teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2025–2045 sebagai panduan pengelolaan sampah secara terintegrasi.
Pembangunan PSEL di Tegal Raya dinilai strategis karena mampu mengurangi residu sampah, menghasilkan energi listrik, sekaligus memberi nilai tambah ekonomi dan manfaat lingkungan.








