Aisvara.id – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan menjadi perbincangan publik.
Sejumlah kalangan menilai skema tersebut berpotensi menekan tingginya biaya politik dibandingkan mekanisme pemilihan langsung oleh masyarakat.
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan, menilai bahwa persoalan biaya politik memang menjadi tantangan besar dalam praktik demokrasi lokal saat ini.
Ia menyebut, sejak awal tahapan pencalonan, para kandidat sudah dihadapkan pada kebutuhan dana yang tidak kecil, meski belum tentu dapat melaju ke tahap kontestasi.
Menurut Yusak, pengalaman pelaksanaan Pilkada langsung sejak 2005 menunjukkan adanya lonjakan ongkos politik yang signifikan.
Ia memetakan sedikitnya empat tahap krusial yang membuat pengeluaran kandidat membengkak.
Tahap pertama, kata dia, terjadi saat proses penjaringan dan pencalonan di partai politik. Seorang kandidat perlu menyiapkan dana besar demi mengamankan dukungan partai.
Beban tersebut semakin berat jika harus membangun koalisi dengan lebih dari satu partai.
“Dalam satu partai saja, biaya yang dianggap aman bisa mencapai ratusan juta rupiah. Jika harus menggandeng beberapa partai, totalnya tentu jauh lebih besar,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Tahap berikutnya adalah kampanye. Luasnya wilayah dan beragamnya karakter pemilih membuat kandidat harus merancang strategi yang efektif namun tetap membutuhkan biaya besar.
Kondisi ini, lanjutnya, kerap memicu munculnya praktik politik uang sebagai jalan pintas untuk menjangkau pemilih yang tidak sempat ditemui secara langsung.
Metode Kampanye Favorit Publik
Berdasarkan survei yang pernah dilakukan lembaganya, Yusak mengungkapkan bahwa metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah pertemuan langsung antara kandidat dan warga.
Interaksi tatap muka dinilai lebih meyakinkan dan membangun kedekatan emosional.
Namun, keterbatasan waktu kampanye membuat tidak semua konstituen dapat dijangkau secara langsung.
Situasi inilah yang kemudian mendorong sebagian kandidat mengambil langkah instan, termasuk praktik pembelian suara.
Ia menambahkan, di sejumlah daerah, harga satu suara bisa mencapai nominal yang cukup tinggi.
Jika diakumulasikan sejak tahap pencalonan, kampanye, hingga dugaan pembelian suara, total biaya untuk menjadi wali kota atau bupati dapat menembus angka puluhan miliar rupiah.
Perdebatan mengenai mekanisme Pilkada pun diperkirakan akan terus berkembang, terutama dalam konteks upaya memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus menekan biaya politik yang dinilai kian tidak rasional.








