Aisvara.id – Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menghadirkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai langkah konkret menjawab kekhawatiran orang tua terhadap meningkatnya kecanduan gim daring pada anak.
Program ini diperkenalkan kepada publik di Sarinah, Jakarta Pusat, dan dirancang sebagai ruang konsultasi yang aman serta bersifat privat bagi anak maupun keluarga yang tengah menghadapi persoalan adiksi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa lahirnya DARA tidak terlepas dari keresahan masyarakat.
Banyak orang tua mengaku kesulitan menghadapi perubahan perilaku anak akibat paparan gim daring yang berlebihan.
“Para orang tua tentu merasa terganggu dengan situasi ini. Kita memahami bahwa gim juga dapat mendorong kreativitas sehingga industrinya tidak bisa ditutup. Namun pada saat yang sama, negara wajib hadir membantu anak-anak yang mengalami adiksi,” ujar Meutya saat peluncuran DARA, Jumat (27/2/2026) kemarin.
DARA dikembangkan oleh talenta muda Indonesia sebagai sarana berbagi cerita sekaligus layanan konsultasi profesional yang menjaga kerahasiaan pengguna.
Anak dan orang tua dapat mengakses layanan ini melalui laman resmi IGRS atau melalui layanan WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811-806-860.
Inisiatif tersebut turut mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa persoalan kecanduan gim tidak bisa dipandang sekadar kenakalan anak.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan sinyal bahwa anak dan keluarga memerlukan pendampingan yang tepat.
“Kehadiran DARA sangat penting karena menempatkan keluarga sebagai garda terdepan. Saat orang tua memperoleh panduan yang praktis tanpa pendekatan menghakimi, mereka akan lebih mampu menjaga keseimbangan. Anak tetap bisa menikmati gim secara sehat tanpa kehilangan hak-haknya,” kata Arifah.
Peluncuran DARA menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, ramah anak, dan mendukung proses pemulihan secara bijak tanpa stigma.








