Aisvara.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian publik setelah ditemukannya ribuan pelanggaran standar layanan di dapur penyedia makanan.
Hingga Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Kondisi ini memicu dorongan dari berbagai pihak untuk memperkuat sistem pengawasan dan akreditasi agar kualitas makanan yang disalurkan tetap terjaga.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menilai BGN perlu segera membentuk lembaga akreditasi khusus untuk dapur MBG.
Menurutnya, sertifikasi yang diberikan kepada SPPG tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus menjamin mutu dan keamanan pangan.
“Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang utama adalah memastikan makanan yang disajikan aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Dari total pelanggaran yang ditemukan, sebanyak 1.030 unit SPPG harus menghentikan sementara operasionalnya.
Sementara itu, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah masuk tahap surat peringatan kedua (SP2).
Jika tidak ada perbaikan, dapur-dapur tersebut terancam ditutup permanen.
Dalam rencana kebijakan BGN, setiap dapur MBG diwajibkan mengantongi tiga sertifikasi utama, yaitu sertifikat laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Ketiga sertifikasi ini menjadi instrumen penting untuk mencegah risiko seperti keracunan makanan dan distribusi pangan yang tidak layak.
Namun demikian, Neng Eem mengingatkan bahwa keberhasilan sistem sertifikasi sangat bergantung pada implementasi di lapangan.
Tanpa pengawasan yang konsisten dan tegas, sertifikat berpotensi hanya menjadi pelengkap dokumen tanpa menjamin kualitas.
“Jika ada pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada langkah tegas hingga pencabutan izin operasional agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Ia juga menilai langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi merupakan awal yang baik.
Namun ke depan, sistem akreditasi diharapkan mampu bersifat preventif, bukan sekadar reaktif, dengan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan penguatan pengawasan dan akreditasi, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, pengelolaan anggaran negara yang besar juga diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal.
“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi harus menjadi jaminan mutlak bahwa program ini aman dan berkualitas tinggi,” pungkasnya.








