Aisvara.id – Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat mulai meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih ke tas belanja yang lebih ramah lingkungan.
Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya harga plastik di pasaran yang turut berdampak pada pengeluaran rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa penggunaan tas belanja yang dapat digunakan berulang kali menjadi langkah sederhana namun efektif dalam mengurangi beban biaya sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, kondisi kenaikan harga plastik saat ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam berbelanja.
“Kenaikan harga plastik bisa menjadi titik balik untuk beralih ke tas belanja ramah lingkungan. Selain lebih hemat karena bisa digunakan berkali-kali, langkah ini juga membantu mengurangi limbah yang berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar Wawan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Tangerang telah memiliki aturan terkait pembatasan penggunaan kantong plastik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 111 Tahun 2022 yang mengatur pengurangan plastik di pusat perbelanjaan, toko swalayan, restoran, hingga pasar tradisional.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terus meningkat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan pola konsumsi yang lebih bijak dan berkelanjutan.








