Aisvara.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus melakukan inovasi guna meningkatkan mutu layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi Kawal Haji, sebuah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi pengaduan dari jemaah maupun petugas secara langsung, cepat, dan terintegrasi.
Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id.
Platform ini dilengkapi berbagai fitur yang memudahkan pengguna dalam melaporkan kendala di lapangan, memantau perkembangan laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang telah disampaikan.
Kepala Pusdatin, Farosa, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya dikutip Rabu (22/4/2026).
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul dan deskripsi kejadian, menentukan lokasi pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Selain itu, tersedia fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori maupun parameter tertentu.
Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih rinci, seperti berdasarkan status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Aplikasi ini juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang membantu pengguna memantau perkembangan laporan serta melihat tanggapan yang diberikan oleh pihak terkait.
“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” jelas Farosa.
Dari sisi aksesibilitas, aplikasi Kawal Haji dapat dengan mudah dipasang di perangkat pengguna melalui browser seperti Chrome, cukup dengan memilih fitur Add to Home Screen setelah membuka situs resminya.
Cara ini memudahkan pengguna tanpa perlu mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi.
Dengan hadirnya Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap sistem pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” pungkas Farosa.








