Aisvara.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi dilakukan melalui pendekatan yang terukur dan berbasis kajian komprehensif.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya transformasi pendidikan tinggi guna memperkuat kualitas, relevansi, serta peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan nasional.
Kemdiktisaintek memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan menjadikan perguruan tinggi sekadar mengikuti kebutuhan industri.
Perguruan tinggi tetap memiliki peran fundamental dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun karakter, menumbuhkan daya pikir kritis, serta memperkuat fondasi peradaban bangsa.
Dalam proses evaluasi, berbagai aspek menjadi pertimbangan utama, tidak hanya tingkat minat mahasiswa atau serapan lulusan di dunia kerja.
Pemerintah juga menilai kualitas pembelajaran, kapasitas tenaga pengajar, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, hingga pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, Kemdiktisaintek mendorong transformasi program studi melalui sejumlah langkah strategis.
Di antaranya adalah penguatan kurikulum berbasis kompetensi, penerapan pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, penerapan skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco dalam keterangannya dikutip Senin (27/4/2026).
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki peran penting dalam membangun arsitektur talenta nasional.
Pendidikan tinggi tidak dipandang semata sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, serta solusi bagi berbagai tantangan masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan Diktisaintek Berdampak, Kemdiktisaintek juga terus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat.
Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Kemdiktisaintek turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, asosiasi profesi, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat akademik untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi di Indonesia.
Melalui pendekatan yang berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi langkah strategis dalam memaksimalkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.








