Aisvara.id – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah yang akan diputuskan melalui sidang isbat.
Pemantauan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta sejumlah instansi terkait di daerah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menyampaikan bahwa pemantauan hilal merupakan tahapan penting dalam metode rukyatul hilal yang digunakan pemerintah untuk menentukan awal bulan Hijriah.
“Pengamatan hilal dilakukan secara serentak di berbagai titik di Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak agar proses penentuan awal Syawal berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan Kemenag.
Lokasi pemantauan tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Beberapa lokasi pengamatan berada di observatorium, pantai, perbukitan, hingga gedung tinggi yang dinilai memiliki visibilitas baik untuk melihat hilal.
Di wilayah Aceh, pemantauan dilakukan di antaranya di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga, Tugu Nol Kilometer Sabang, serta Pantai Lhokgeulumpang Aceh Jaya.
Sementara di Sumatera Barat terdapat belasan titik pengamatan, seperti Puncak Langkisau Painan, Panorama Sitinjau Laut Solok, hingga Masjid Al-Hakim Kota Padang.
Di Pulau Jawa, lokasi rukyatul hilal juga tersebar di berbagai daerah. Di DKI Jakarta misalnya dilakukan di Masjid Raya Hasyim Asy’ari, Rumah Falak, hingga kawasan Monas.
Sementara di Jawa Tengah pengamatan dilakukan di sejumlah tempat seperti Planetarium dan Observatorium KH Zubair Umar Al-Jailani UIN Walisongo Semarang, Pantai Kartini Jepara, serta Menara Pandang Teratai Banyumas.
Pengamatan hilal juga dilaksanakan di wilayah timur Indonesia, termasuk di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Di Papua misalnya, pemantauan dilakukan di Pantai Lampu Satu Merauke.
Hasil pengamatan dari seluruh titik tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Agama dan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah.
Masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan serta informasi resmi dari Kementerian Agama melalui portal layanan digital yang disediakan pemerintah.








