Aisvara.id – Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 untuk pelajar tingkat SMA se-Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah muncul kontroversi dalam babak final perlombaan.
Kegiatan yang berlangsung di Kota Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) itu dibuka langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa LCC Empat Pilar MPR RI menjadi salah satu langkah membentuk Generasi Z menuju Indonesia Emas 2045.
Hidayat menjelaskan, masa 20 tahun sebelum 2045 menjadi periode penting dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa.
Menurutnya, kualitas generasi muda saat ini akan menentukan wajah Indonesia di masa mendatang.
“LCC bukan sekadar lomba, diharapkan kegiatan ini menjadi cara yang efektif untuk menginternalisasi Empat Pilar MPR RI, sehingga tantangan besar Generasi Z menghadapi era disrupsi, di mana informasi dari luar membanjir melalui media sosial tanpa bisa dicegah, dapat terkoreksi. Itu akan terjadi jika kita tidak hanya mampu menghafal, tapi juga mencintai dengan memahami dan menginternalisasi, serta melaksanakan Empat Pilar MPR RI itu,” kata Hidayat dalam keterangan resminya dikutip di laman MPR RI.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan karakter pelajar yang Pancasilais, religius, serta mampu menangkal berbagai bentuk propaganda, mulai dari komunisme, liberalisme, hingga ekstremisme dan separatisme.
“Kita buktikan bahwa framing tadi adalah jebakan jahat yang luar biasa. Karena terbukti seperti anak-anak semuanya, para Gen Z peserta sosialisasi melalui Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI ini sangat mencintai sejarah, bekerja keras menghadirkan proses, menghadirkan kemenangan supaya mengulangi lagi sejarah gilang-gemilang, sebagaimana sejarah perjuangan tokoh Pontianak; Sultan Abdul Hamid Al-Qadri II. Yaitu, menghadirkan perjuangan untuk menjadi juara. Bukan semata juara dalam lomba, tapi juara juga dalam mengamalkan Empat Pilar MPR RI,” ungkap politisi PKS tersebut.
Ia optimistis cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan apabila generasi muda dipersiapkan sejak sekarang.
“Dengan demikian, Insya Allah Indonesia 2045 benar-benar bisa diisi oleh Generasi Emas yang mencintai Bangsa dan Negara serta bahkan bisa mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” pungkasnya.
Diketahui, final tingkat Provinsi LCC Empat Pilar MPR RI 2026 diikuti ratusan siswa beserta guru pendamping dari sembilan sekolah, baik negeri maupun swasta.
Sekolah peserta terdiri dari SMAN 1 Pontianak, SMAN 3 Singkawang, SMAN 1 Seponti, SMA Santo Paulus Pontianak, SMA Katolik Santo Petrus Pontianak, SMAN 1 Sambas, SMAN 1 Sanggau, MAS Darussalam Sengkubang, dan MAN 1 Sintang.
Namun, semangat mencetak generasi emas tersebut justru tercoreng oleh polemik penilaian dewan juri dalam babak final.
Kontroversi mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan perdebatan antara peserta dan dewan juri terkait jawaban mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam tayangan tersebut, Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan dengan kalimat,
“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.”
Namun, jawaban itu justru mendapat pengurangan nilai sebesar minus lima dari salah satu juri, Dyastasita Widya Budi, yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR.
Ia beralasan tidak mendengar frasa “Dewan Perwakilan Daerah” atau DPD dalam jawaban peserta.
Situasi kemudian menjadi perhatian ketika pertanyaan serupa diberikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas dengan substansi jawaban yang dinilai hampir sama.
Pada kesempatan tersebut, dewan juri justru memberikan nilai penuh.
“Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ujar Dyastasita.
Keputusan itu langsung diprotes oleh perwakilan SMAN 1 Pontianak yang merasa jawaban mereka tidak berbeda dengan tim lawan.
“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” ujar salah satu peserta.
Meski demikian, Dyastasita tetap mempertahankan keputusannya dan menyebut jawaban Regu C tidak memuat unsur pertimbangan dari DPD.
“Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada,” katanya.
Selain itu, komentar juri lainnya, Indri Wahyuni, yang menyinggung soal artikulasi peserta juga turut memicu kritik dari masyarakat.
Insiden tersebut segera viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Banyak publik menilai dewan juri tidak konsisten dalam memberikan penilaian dan lebih menitikberatkan pada aspek teknis dibanding substansi jawaban yang dianggap telah sesuai secara konstitusional.








