• Login
Saturday, April 25, 2026
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Libatkan 16 Mahasiswa, Viral dari Grup Chat

Percakapan tidak senonoh di grup WhatsApp mahasiswa Fakultas Hukum UI memicu investigasi kampus dan sidang etik

LANI by LANI
April 14, 2026
in News Update, Umum
0
Ilustrasi stop kekerasan seksual

Ilustrasi stop kekerasan seksual. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan melalui grup chat media sosial.

Dalam percakapan tersebut, para pelaku disebut saling mengirimkan pesan tidak senonoh yang merujuk pada sesama mahasiswa hingga dosen.

You might also like

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

Pihak UI saat ini tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Proses penanganan juga mencakup sidang yang digelar pada Senin, 13 April 2026, dan berlangsung hingga Selasa, 14 April 2026 dini hari dengan menghadirkan para terduga pelaku.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial X melalui unggahan akun anonim.

Mengutip akun X @Direktoridosen, berikut kronologi kejadian:

Kronologi Kasus

  1. Pada 11 April 2026 malam, akun X @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Percakapan tersebut memuat komentar vulgar, objektifikasi tubuh perempuan, hingga lelucon cabul terhadap unggahan mahasiswi di Instagram. Bahkan, terdapat frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Thread ini kemudian viral dan ditonton jutaan kali.
  2. Diduga anggota grup tersebut bukan mahasiswa biasa. Sejumlah nama yang muncul disebut memiliki posisi penting seperti pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek. Beberapa inisial yang beredar antara lain VH, IK, DY, RM, dan SP.
  3. Pada 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana pelecehan seksual.
  4. Di hari yang sama, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang menyampaikan pernyataan resmi. Pihak fakultas mengecam keras konten yang dinilai merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan etika akademik. Fakultas juga menyatakan tengah melakukan penelusuran serta verifikasi secara menyeluruh, sembari mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
  5. Sejumlah organisasi internal kampus seperti BEM FH UI dan badan semi otonom turut mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengutuk tindakan tersebut serta mendukung proses penanganan yang sedang berjalan.
  6. Hingga 13 April 2026, kasus masih dalam tahap investigasi internal Fakultas Hukum UI. Belum ada pengumuman resmi terkait pihak yang terbukti bersalah maupun sanksi yang akan dijatuhkan.

Sidang dan Daftar Nama

Dalam sidang yang digelar di UI, awalnya hanya dua mahasiswa yang dihadirkan.

Namun menjelang akhir persidangan, 14 mahasiswa lainnya turut dihadirkan.

Muncul dugaan bahwa keterlambatan kehadiran sebagian peserta sidang berkaitan dengan latar belakang keluarga.

Mengutip unggahan Instagram @blsfhui, berikut nama-nama yang disebut:

  1. Irfan Khalis
  2. Nadhil Zahran
  3. Priya Danuputranto Priambodo
  4. Dipatya Saka Wisesa
  5. Mohammad Deyca Putratama
  6. Simon Patrick Pangaribuan
  7. Keona Ezra Pangestu
  8. Munif Taufik
  9. Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  10. Muhammad Kevin Ardiansyah
  11. Reyhan Fayyaz Rizal
  12. Muhammad Nasywan
  13. Rafi Muhammad
  14. Anargya Hay Fausta Gitaya
  15. Rifat Bayuadji Susilo
  16. Valenza Harisman

Pernyataan Pihak Fakultas Hukum UI

Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.

“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis pernyataan tersebut.

Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.

Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” tertulis Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Tags: Fakultas Hukum UIKekerasan Seksual
LANI

LANI

Related Posts

Gramedia menggelar Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026 yang akan berlangsung pada 28 April hingga 3 Mei 2026 di Bintaro Xchange Mall 2.

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Menjawab tantangan literasi anak di tengah derasnya arus digital, Gramedia resmi memperkenalkan Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026....

SPKLU Ultra Fast Charging ZORA. Foto: PLN

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Perkembangan mobil listrik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin menjanjikan. Tingginya minat masyarakat terhadap...

Pasukan UNIFIL

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku...

Related Post

Ilustrasi pengecekan gula darah dan kolesterol

Kolesterol dan Gula Darah Naik Saat Puasa? Ini 9 Penyebab yang Sering Tak Disadari

February 20, 2026
OpenAI

Prism Resmi Meluncur: Workspace AI Gratis yang Siap Mengubah Cara Ilmuwan Meneliti

January 29, 2026
Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif yang telah terakreditasi Unggul memanfaatkan perkembangan AI untuk membekali mahasiswa agar lebih siap terjun ke dunia usaha

Mahasiswa Kini Bisa Jadi Pengusaha, UBSI Manfaatkan AI sebagai Modal Bisnis Sejak Kuliah

February 4, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Nenas Place
Jl. Bintaro Utama 3A, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten

admin@aisvara.id
Lani.F@aisvara.id

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif
  • Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik
  • Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon
  • Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli
  • Dorong UU Khusus, DPR Soroti Lemahnya Pengendalian Air Keras
  • Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Tekankan Pendidikan Berkarakter
  • Imbauan Kesehatan Jemaah Haji di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi

© 2026 aisvara.id - by Rezy

No Result
View All Result
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 aisvara.id - by Rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In