Wednesday, June 10, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Libatkan 16 Mahasiswa, Viral dari Grup Chat

Percakapan tidak senonoh di grup WhatsApp mahasiswa Fakultas Hukum UI memicu investigasi kampus dan sidang etik

LANI by LANI
April 14, 2026
in Umum
272
Ilustrasi stop kekerasan seksual

Ilustrasi stop kekerasan seksual. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan melalui grup chat media sosial.

Dalam percakapan tersebut, para pelaku disebut saling mengirimkan pesan tidak senonoh yang merujuk pada sesama mahasiswa hingga dosen.

You might also like

Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

Meutya Hafid Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Pihak UI saat ini tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Proses penanganan juga mencakup sidang yang digelar pada Senin, 13 April 2026, dan berlangsung hingga Selasa, 14 April 2026 dini hari dengan menghadirkan para terduga pelaku.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial X melalui unggahan akun anonim.

Mengutip akun X @Direktoridosen, berikut kronologi kejadian:

Kronologi Kasus

  1. Pada 11 April 2026 malam, akun X @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Percakapan tersebut memuat komentar vulgar, objektifikasi tubuh perempuan, hingga lelucon cabul terhadap unggahan mahasiswi di Instagram. Bahkan, terdapat frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Thread ini kemudian viral dan ditonton jutaan kali.
  2. Diduga anggota grup tersebut bukan mahasiswa biasa. Sejumlah nama yang muncul disebut memiliki posisi penting seperti pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek. Beberapa inisial yang beredar antara lain VH, IK, DY, RM, dan SP.
  3. Pada 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana pelecehan seksual.
  4. Di hari yang sama, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang menyampaikan pernyataan resmi. Pihak fakultas mengecam keras konten yang dinilai merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan etika akademik. Fakultas juga menyatakan tengah melakukan penelusuran serta verifikasi secara menyeluruh, sembari mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
  5. Sejumlah organisasi internal kampus seperti BEM FH UI dan badan semi otonom turut mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengutuk tindakan tersebut serta mendukung proses penanganan yang sedang berjalan.
  6. Hingga 13 April 2026, kasus masih dalam tahap investigasi internal Fakultas Hukum UI. Belum ada pengumuman resmi terkait pihak yang terbukti bersalah maupun sanksi yang akan dijatuhkan.

Sidang dan Daftar Nama

Dalam sidang yang digelar di UI, awalnya hanya dua mahasiswa yang dihadirkan.

Namun menjelang akhir persidangan, 14 mahasiswa lainnya turut dihadirkan.

Muncul dugaan bahwa keterlambatan kehadiran sebagian peserta sidang berkaitan dengan latar belakang keluarga.

Mengutip unggahan Instagram @blsfhui, berikut nama-nama yang disebut:

  1. Irfan Khalis
  2. Nadhil Zahran
  3. Priya Danuputranto Priambodo
  4. Dipatya Saka Wisesa
  5. Mohammad Deyca Putratama
  6. Simon Patrick Pangaribuan
  7. Keona Ezra Pangestu
  8. Munif Taufik
  9. Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  10. Muhammad Kevin Ardiansyah
  11. Reyhan Fayyaz Rizal
  12. Muhammad Nasywan
  13. Rafi Muhammad
  14. Anargya Hay Fausta Gitaya
  15. Rifat Bayuadji Susilo
  16. Valenza Harisman

Pernyataan Pihak Fakultas Hukum UI

Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.

“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis pernyataan tersebut.

Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.

Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” tertulis Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Tags: Fakultas Hukum UIKekerasan Seksual
LANI

LANI

Related Posts

Ilustrasi virus yang muncul dari tikus.

Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Langkah mitigasi nasional dinilai perlu segera diperkuat untuk mencegah masuknya hantavirus varian Andes ke Indonesia. Pengawasan di seluruh...

Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Tangerang Selatan mengikuti outing class memasak pizza bersama Danish Culinary School di Kandank Jurank Doang, Ciputat.

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangerang Selatan mengikuti kegiatan outing class bersama Danish Culinary...

Jurnalis Republika, Bambang Noroyono. Foto: Instagram Republika

Meutya Hafid Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat serta menahan rombongan misi...

Kapal misi bantuan ke Gaza

Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal beserta awak yang tergabung dalam misi kemanusiaan...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Ilustrasi kompres mata lelah.

Cara Efektif Mengatasi Mata Lelah dengan Kompres, Solusi Sederhana di Tengah Aktivitas Digital

June 8, 2026
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini

DPR RI Alarm Bahaya AI, Industri Film Nasional Terancam Kehilangan Pekerjaan

February 3, 2026
Gerbang Tol Cikampek Utama.

Tarif Tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2026: Jakarta–Surabaya Tembus Rp986 Ribu

March 11, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Ramada Serpong Perkuat Relasi Korporasi Lewat Corporate Gathering Bertema Confidence is The New Beauty
  • Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Tawarkan Paket Liburan Keluarga

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy