Sunday, August 30, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Libatkan 16 Mahasiswa, Viral dari Grup Chat

Percakapan tidak senonoh di grup WhatsApp mahasiswa Fakultas Hukum UI memicu investigasi kampus dan sidang etik

LANI by LANI
April 14, 2026
in Umum
273
Ilustrasi stop kekerasan seksual

Ilustrasi stop kekerasan seksual. Foto: Istimewa

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan melalui grup chat media sosial.

Dalam percakapan tersebut, para pelaku disebut saling mengirimkan pesan tidak senonoh yang merujuk pada sesama mahasiswa hingga dosen.

You might also like

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

6 Provinsi Adopsi Integrasi NIB-NOP Tangsel

Pihak UI saat ini tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Proses penanganan juga mencakup sidang yang digelar pada Senin, 13 April 2026, dan berlangsung hingga Selasa, 14 April 2026 dini hari dengan menghadirkan para terduga pelaku.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial X melalui unggahan akun anonim.

Mengutip akun X @Direktoridosen, berikut kronologi kejadian:

Kronologi Kasus

  1. Pada 11 April 2026 malam, akun X @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Percakapan tersebut memuat komentar vulgar, objektifikasi tubuh perempuan, hingga lelucon cabul terhadap unggahan mahasiswi di Instagram. Bahkan, terdapat frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Thread ini kemudian viral dan ditonton jutaan kali.
  2. Diduga anggota grup tersebut bukan mahasiswa biasa. Sejumlah nama yang muncul disebut memiliki posisi penting seperti pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek. Beberapa inisial yang beredar antara lain VH, IK, DY, RM, dan SP.
  3. Pada 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana pelecehan seksual.
  4. Di hari yang sama, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang menyampaikan pernyataan resmi. Pihak fakultas mengecam keras konten yang dinilai merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan etika akademik. Fakultas juga menyatakan tengah melakukan penelusuran serta verifikasi secara menyeluruh, sembari mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
  5. Sejumlah organisasi internal kampus seperti BEM FH UI dan badan semi otonom turut mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengutuk tindakan tersebut serta mendukung proses penanganan yang sedang berjalan.
  6. Hingga 13 April 2026, kasus masih dalam tahap investigasi internal Fakultas Hukum UI. Belum ada pengumuman resmi terkait pihak yang terbukti bersalah maupun sanksi yang akan dijatuhkan.

Sidang dan Daftar Nama

Dalam sidang yang digelar di UI, awalnya hanya dua mahasiswa yang dihadirkan.

Namun menjelang akhir persidangan, 14 mahasiswa lainnya turut dihadirkan.

Muncul dugaan bahwa keterlambatan kehadiran sebagian peserta sidang berkaitan dengan latar belakang keluarga.

Mengutip unggahan Instagram @blsfhui, berikut nama-nama yang disebut:

  1. Irfan Khalis
  2. Nadhil Zahran
  3. Priya Danuputranto Priambodo
  4. Dipatya Saka Wisesa
  5. Mohammad Deyca Putratama
  6. Simon Patrick Pangaribuan
  7. Keona Ezra Pangestu
  8. Munif Taufik
  9. Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  10. Muhammad Kevin Ardiansyah
  11. Reyhan Fayyaz Rizal
  12. Muhammad Nasywan
  13. Rafi Muhammad
  14. Anargya Hay Fausta Gitaya
  15. Rifat Bayuadji Susilo
  16. Valenza Harisman

Pernyataan Pihak Fakultas Hukum UI

Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.

“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis pernyataan tersebut.

Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.

Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” tertulis Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Tags: Fakultas Hukum UIKekerasan Seksual
LANI

LANI

Related Posts

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

by LANI
August 29, 2026
0

Aisvara.id - Ratusan personel gabungan yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggelar salat istisqa di...

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

by LANI
August 22, 2026
0

Aisvara.id - Sekolah Islam Pamulang (SIP) dikabarkan didatangi dan dikuasai puluhan orang pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB....

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel)

6 Provinsi Adopsi Integrasi NIB-NOP Tangsel

by LANI
August 18, 2026
0

Aisvara.id - Inovasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dikembangkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan...

Rasman Susandi, Motor Penggerak NU di Kota Tangerang

Rasman Susandi, Motor Penggerak NU di Kota Tangerang

by LANI
August 18, 2026
0

Aisvara.id - Kiprah Rasman Susandi dalam dunia keagamaan dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak terlepas dari kehidupan spiritual yang telah...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Ilustrasi energi dan manufaktur

BRIN Gandeng Perusahaan Jepang CAST Inc. Kembangkan Teknologi Energi dan Manufaktur

June 8, 2026
Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Jakarta, Indonesia, menyerukan kepada industri otomotif agar memastikan transisi menuju kendaraan listrik tidak dilakukan dengan mengorbankan alam.

Greenpeace Sebut Raja Ampat Masih Terancam Tambang, Soroti Rantai Pasok Nikel Kendaraan Listrik

July 31, 2026
GIIAS 2026 menghadirkan lebih dari 200 kendaraan untuk test drive dan test ride di ICE BSD City.

GAIKINDO Soroti Pengelolaan Limbah Baterai di GIIAS 2026

August 6, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan
  • Olahraga Lebih Privat, Samase Sports Club Bintaro Tawarkan Konsep Berbeda

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy