Aisvara.id – Dugaan percakapan yang melibatkan orang tua dari terduga pelaku pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial.
Akun Instagram @varuuyy mengunggah sejumlah potongan chat yang disebut berasal dari orang tua salah satu pelaku.
Dalam percakapan tersebut, pihak yang diduga orang tua pelaku justru menyoroti penyebaran isi grup yang kini telah menjadi konsumsi publik.
“Maaf kl boleh tau. Mereka chatnya di grup umum atau privat? Andai saja si penyebar lebih bijak. Diingatkan/dinasehatkan terlebih dahulu sesama teman atau melibati pihak kampus (intern saja). Jika tidak berubah baru punishment. Kalo disebarkan seprti ini da menjadi bola liar. Semua pihak dirugikan,” bunyi isi chat tersebut.
Tak hanya itu, terdapat pula pernyataan yang menolak sanksi tegas berupa drop out (DO) terhadap para terduga pelaku.
Orang tua tersebut mengusulkan agar sanksi yang diberikan bersifat pembinaan.
“Nah ini …makanya jangan sampai di DO lah ,kasih sanksi tetrtentu misal diskor 1-2 smester dengan tetep bayar UKT (iuran) dan pernyataan minta maaf di sosmed juga ….,” ucapnya.
Dalam percakapan lainnya, nada keprihatinan juga disampaikan.
“Duhhh prihatin, kasihan yaaa. Semoga ada solusi lain selain DO,” bunyi chat tersebut.
“Setuju ,asal jamgan sampai DO ,kaaihan,” bunyi chat tersebut lagi.
Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual ini melibatkan sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dugaan tindakan tersebut dilakukan melalui grup percakapan media sosial yang berisi konten tidak senonoh.
Dalam grup tersebut, para terduga pelaku disebut saling bertukar pesan bernuansa seksual yang mengarah pada sesama mahasiswa hingga dosen.
Pihak UI saat ini tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Proses penanganan mencakup sidang yang digelar pada Senin, 13 April 2026, hingga Selasa, 14 April 2026 dini hari dengan menghadirkan para terduga pelaku.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah viral di media sosial X melalui unggahan akun anonim.
Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswa dan 7 dosen.
Dugaan tindakan pelecehan disebut telah berlangsung sejak 2024, termasuk melalui percakapan eksplisit yang terjadi di dalam grup tersebut.








