Aisvara.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal beserta awak yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla.
Desakan tersebut disampaikan menyusul penahanan sejumlah kapal bantuan yang menuju Palestina.
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026).
Yvonne menjelaskan, sejak awal pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan para warga negara Indonesia (WNI) serta mempercepat proses pemulangan apabila diperlukan.
Selain itu, Kemlu RI juga terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh perkembangan terbaru mengenai kondisi para WNI yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” ujarnya.
Menurut Yvonne, hingga saat ini tercatat sebanyak 10 kapal telah dikonfirmasi ditangkap.
Beberapa di antaranya yakni kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono hingga kini masih terus diupayakan untuk dihubungi guna memastikan status kapal maupun kondisi awak di dalamnya.
“Situasi di lapangan masih sangat dinamis dan kemungkinan perkembangan tetap perlu diantisipasi,” ucap dia.








