Friday, June 19, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

DLHK Kabupaten Tangerang Edukasi Warga Cijantra Kelola Sampah Tanpa Bakar

LANI by LANI
June 18, 2026
in News Update, Umum
280
Penyerahan tempat sampah dan perlengkapan pengelolaan sampah.

Penyerahan tempat sampah dan perlengkapan pengelolaan sampah. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Penyuluhan Pengelolaan Sampah Tanpa Bakar di Kantor Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perangkat desa, kader lingkungan, tokoh masyarakat, dan warga setempat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara ramah lingkungan.

You might also like

Muhammad Arbani Kembangkan BantuCari, Dorong Ekonomi Gotong Royong Lewat Teknologi Digital

Orang Tua Murid SD Islam Pembangunan Laporkan Pimpinan UIN Jakarta atas Insiden di Sekolah

Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak negatif pembakaran sampah terbuka yang dapat menyebabkan pencemaran udara, gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan, serta menurunkan kualitas lingkungan hidup.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan kegiatan sosialisasi difokuskan di Desa Cijantra karena adanya laporan dan keluhan warga terkait praktik pembakaran sampah yang masih terjadi di sejumlah titik.

“Nah, kita fokus di sini di Cijantra ini karena ada keluhan dari warga perumahan ini kan. Ada yang bakar-bakar sampah, sehingga kita harus cepat, kita edukasi masyarakat,” ujar Ujat Sudrajat.

Menurutnya, sebagian sampah yang dibakar warga merupakan sampah organik seperti daun dan rumput kering yang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan menjadi kompos.

“Ternyata yang dibakar itu banyak juga sampah daun-daun itu,” katanya.

Untuk mendukung upaya edukasi kepada masyarakat, DLHK menggandeng sejumlah pihak, termasuk perusahaan swasta dan pemerintah desa setempat.

Langkah tersebut dilakukan karena keluhan terkait pembakaran sampah juga disampaikan warga kepada pengelola kawasan perumahan.

Ujat menambahkan, pihaknya melihat adanya minat masyarakat untuk mengembangkan pengolahan sampah organik melalui pembuatan kompos.

DLHK pun berencana memberikan pendampingan lanjutan agar sampah daun dan rumput yang selama ini dibakar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.

“Ada ketertarikan mereka untuk mengembangkan komposting ini. Sampah daunnya itu, sampah rumputnya itu yang kering dibakar sehingga jadi bau. Padahal itu bisa dimanfaatkan untuk kompos,” jelasnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing sekaligus memperoleh solusi langsung dari para narasumber.

DLHK Utamakan Edukasi Sebelum Penegakan Sanksi

Terkait aturan yang berlaku, Ujat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memiliki dasar hukum yang mengatur larangan membuang dan membakar sampah sembarangan.

Namun, saat ini pendekatan edukasi masih menjadi prioritas sebelum penerapan sanksi dilakukan.

“Kalau dari Perda kita kan sudah jelas ada sanksinya. Cuma kan sebelum kita tegakkan harus kita sosialisasi dulu. Sosialisasi dululah,” katanya.

Ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada warga yang dikenakan sanksi atas pelanggaran tersebut karena pemerintah masih mengedepankan pembinaan dan peningkatan pemahaman masyarakat.

“Kita belum mengenakan sanksi. Kita tetap lebih ke edukasi dulu ke masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, DLHK juga memetakan kebutuhan sarana pengelolaan sampah di wilayah Cijantra.

Berdasarkan hasil pemantauan, setidaknya diperlukan 10 titik fasilitas penampungan sampah untuk melayani dua kampung yang menjadi fokus penanganan.

“Kalau saya lihat, yang di dua kampung tadi itu paling tidak butuh 10 minimal itu. Karena ada 10 titik sampah, nanti kita akan berikan ini dan kita perkuat lagi pengangkutannya oleh UPT secara terjadwal,” tutur Ujat.

Pemerintah Desa Cijantra menyambut baik pelaksanaan penyuluhan tersebut dan berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang benar sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari asap pembakaran sampah ilegal.

Sebagai informasi, masyarakat yang membuang maupun membakar sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, berupa denda maksimal Rp50 juta dan kurungan penjara paling lama enam bulan.

Tags: Kabupaten TangerangPengelolaan SampahSampah
LANI

LANI

Related Posts

Muhammad Arbani Kembangkan BantuCari, Dorong Ekonomi Gotong Royong Lewat Teknologi Digital

Muhammad Arbani Kembangkan BantuCari, Dorong Ekonomi Gotong Royong Lewat Teknologi Digital

by LANI
June 18, 2026
0

Aisvara.id - Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan melambatnya geliat industri startup, pendiri sekaligus CEO BantuCari, Muhammad Arbani, memilih fokus...

Orang Tua Murid SD Islam Pembangunan Laporkan Pimpinan UIN Jakarta atas Insiden di Sekolah

Orang Tua Murid SD Islam Pembangunan Laporkan Pimpinan UIN Jakarta atas Insiden di Sekolah

by LANI
June 17, 2026
0

Aisvara.id - Seorang orang tua murid SD Islam Pembangunan Pamulang, Brian Muhammad, mengajukan pengaduan resmi kepada pimpinan Universitas Islam Negeri...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto

Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

by LANI
June 16, 2026
0

Aisvara.id - Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas saat berada di Jakarta pada Senin (15/6/2026)...

Ilustrasi investor.

Danantara Raup USD1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana, Minat Investor Lampaui Target

by LANI
June 16, 2026
0

Aisvara.id - Pemerintah mengungkapkan capaian positif dari penerbitan obligasi global (global bond) perdana yang dilakukan Danantara Indonesia dengan nilai mencapai...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Jemaah haji Indonesia

Imbauan Kesehatan Jemaah Haji di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi

June 8, 2026
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i

Wamenag Tegas Tolak Sweeping Saat Ramadan, Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

June 10, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah bupati dan wali kota di Jabar melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Jabar Sepakati Proyek PSEL, Sampah Perkotaan Diolah Jadi Energi Listrik

April 11, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Gramedia Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Gramedia Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • DLHK Kabupaten Tangerang Edukasi Warga Cijantra Kelola Sampah Tanpa Bakar
  • Muhammad Arbani Kembangkan BantuCari, Dorong Ekonomi Gotong Royong Lewat Teknologi Digital

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy