Aisvara.id – Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui proses naturalisasi dua calon pemain Tim Nasional Indonesia, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI pada Selasa (30/6/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti.
Dalam rapat tersebut, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap usulan pemberian kewarganegaraan kepada kedua calon pemain Timnas Indonesia.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui?” tanya Puan diikuti ketukan palu persetujuan.
Dengan disetujuinya usulan tersebut, proses naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery kini memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku hingga resmi memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, usulan naturalisasi kedua pemain telah lebih dahulu memperoleh persetujuan dari Komisi X DPR RI.
Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery diproyeksikan menjadi tambahan kekuatan bagi Tim Nasional Indonesia setelah seluruh proses administrasi naturalisasi selesai dan keduanya resmi menyandang status sebagai WNI.








