Aisvara.id – Komisi X DPR RI memberikan persetujuan terhadap proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, yakni Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker.
Keduanya diproyeksikan untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung rekomendasi pemberian kewarganegaraan kepada kedua pemain tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat skuad Garuda.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Mitchell Lee Baker dan Sdr. Luke Anthony Vickery, dengan catatan sebagai berikut,” ujarnya dikutip Selasa (16/6/2026).
Meski menyetujui proses naturalisasi, Komisi X menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan berbagai aspek strategis demi kemajuan olahraga nasional.
“Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi yang berkelanjutan,” tambhanya.
Selain itu, Komisi X DPR RI meminta Menpora dan PSSI untuk menyampaikan laporan mengenai capaian program naturalisasi yang telah berjalan.
Laporan tersebut mencakup kontribusi para atlet naturalisasi serta dampaknya terhadap peningkatan prestasi dan pengembangan sepak bola Indonesia.
Menurut Hadrian, DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan naturalisasi agar tetap berada pada jalur yang sesuai dengan kepentingan olahraga nasional.
“Komisi X DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan naturalisasi agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan olahraga nasional dan kepentingan bangsa Indonesia,” tutur Hadrian.








