Aisvara.id – Setiap hari jutaan masyarakat menggunakan transportasi kereta api untuk menunjang mobilitas.
Di balik perjalanan yang aman dan tepat waktu, terdapat sistem operasional yang berjalan secara terintegrasi dan disiplin dengan melibatkan ribuan pekerja di berbagai bidang perkeretaapian.
Operasional kereta api dijalankan melalui koordinasi yang saling terhubung dalam setiap perjalanan.
Mulai dari awak sarana, pengatur perjalanan kereta api, pengendali perjalanan, petugas pemeriksa jalur, tenaga perawatan sarana dan prasarana, hingga penjaga perlintasan, seluruhnya memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keselamatan perjalanan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan keselamatan perjalanan kereta api dibangun melalui kompetensi, ketelitian, disiplin, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional yang diterapkan secara konsisten.
“Kereta api merupakan moda transportasi yang memiliki sistem operasional sangat detail. Setiap petugas memegang peran penting dan seluruh proses harus berjalan presisi. Karena itu setiap Insan perkeretaapian wajib memiliki kompetensi, kesiapan, dan disiplin tinggi sebelum menjalankan tugas operasional,” ujar Anne.
Sebagai upaya memperkuat kompetensi sumber daya manusia, KAI terus meningkatkan jumlah pekerja bersertifikasi dari tahun ke tahun.
Pada 2022, tercatat lebih dari 14.150 pekerja telah tersertifikasi.
Jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 15.983 pekerja pada 2023, kemudian mencapai 16.186 pekerja pada 2024, dan naik menjadi 19.167 pekerja tersertifikasi pada 2025.
Sementara pada 2026, KAI menargetkan sebanyak 18.297 pekerja tersertifikasi yang tersebar di berbagai bidang operasional strategis.
Jumlah itu meliputi 4.129 Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), 440 Awak Sarana Perkeretaapian Khusus, 2.260 Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), 229 Pengendali Kereta Api, serta 1.542 Asisten PPKA tersertifikasi.
Selain itu, terdapat pula 1.482 tenaga perawatan prasarana bidang Jalan Rel dan Jembatan, 1.437 tenaga perawatan Fasilitas Operasi Kereta Api, 1.854 tenaga pemeriksa prasarana Jalan Rel dan Jembatan, 119 tenaga pemeriksa fasilitas operasi kereta api, 2.652 Pemeriksa Sarana, 1.990 tenaga Perawatan Sarana, serta 163 Penjaga Jaga Lintas (PJL) tersertifikasi.
Anne menjelaskan bahwa seluruh pekerja operasional wajib menjalani pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, hingga proses sertifikasi sebelum bertugas di lapangan.
Selain sertifikasi dari lembaga berwenang termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), KAI juga rutin menggelar pelatihan, workshop, forum diskusi, simulasi operasional, dan penyegaran kompetensi guna memastikan kesiapan SDM tetap terjaga.
“Dalam operasional kereta api, keputusan yang diambil petugas harus cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Karena itu proses pembentukan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan agar setiap petugas siap menghadapi berbagai kondisi operasional di lapangan,” jelas Anne.
Tidak hanya memperkuat kualitas SDM, KAI juga terus melakukan pemeriksaan rutin terhadap sarana dan prasarana untuk menjaga keandalan operasional.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala sesuai prosedur operasional demi memastikan seluruh aspek perjalanan kereta api dalam kondisi aman dan layak digunakan.
Pemeriksaan tersebut mencakup jalur rel, wesel, sinyal, jembatan, sistem operasi, hingga kondisi sarana kereta api melalui inspeksi langsung di lapangan, pengamatan detail jalur, bordes ride, dan lok ride oleh petugas bersertifikasi sesuai bidangnya.
KAI juga memanfaatkan aplikasi Safety Railway Information (SRI) sebagai sarana pelaporan potensi bahaya maupun kondisi tidak aman yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti untuk proses mitigasi dan pencegahan risiko.
Di sisi lain, operasional kereta api juga menghadapi tantangan eksternal seperti pelanggaran di perlintasan sebidang, aksi pelemparan terhadap kereta api, pencurian aset perkeretaapian, bangunan liar di sekitar jalur, hingga faktor cuaca dan kondisi alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
Karena itu, KAI terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah, regulator, aparat kewilayahan, komunitas, dan masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api secara menyeluruh.
“Setiap perjalanan kereta api yang berjalan aman sesungguhnya dijaga oleh banyak Insan yang bekerja penuh disiplin selama 24 jam. Keselamatan dibangun dari ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, kompetensi SDM, serta kolaborasi bersama stakeholder dan masyarakat dalam menjaga operasional perkeretaapian. KAI akan terus memperkuat seluruh aspek tersebut agar kepercayaan jutaan pelanggan tetap terjaga dalam setiap perjalanan,” tutup Anne.








