Aisvara.id – Ancaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terhadap industri film nasional mulai mendapat sorotan serius dari parlemen.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan negara tidak boleh tutup mata terhadap dampak AI yang berpotensi memangkas ruang kerja para pelaku kreatif film Indonesia.
Menurut Novita, teknologi AI tidak bisa semata-mata dipromosikan sebagai inovasi jika pada praktiknya justru menggerus keberlangsungan hidup pekerja kreatif.
Negara, kata dia, wajib hadir melindungi industri film nasional dari ancaman tersebut.
“AI jangan hanya dipoles sebagai kemajuan teknologi, kalau faktanya malah mempersempit lapangan kerja pelaku kreatif kita. Negara tidak boleh abai,” ujar Novita dalam keterangan persnya, Selasa (3/2/2026).
Ia mengingatkan, selama ini film Indonesia terbukti memiliki dampak besar bagi promosi pariwisata dan penguatan identitas daerah.
Sejumlah karya populer seperti Laskar Pelangi, Ada Apa Dengan Cinta, 5 cm, hingga Petualangan Sherina menjadi contoh nyata bagaimana film berperan sebagai instrumen strategis diplomasi budaya sekaligus ekonomi kreatif.
Namun di balik prestasi tersebut, Novita menilai masih ada kebocoran ekonomi serius yang belum diselesaikan negara.
Persoalan distribusi film, keterbatasan jumlah layar, hingga akses permodalan dinilai masih menjadi penghambat utama perkembangan industri perfilman nasional.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti lemahnya sistem pengarsipan film Indonesia.
Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, tercatat sekitar 1.500 film hilang akibat belum direstorasi dan tidak dikelola dengan sistem arsip yang memadai.
“Banyak generasi muda sekarang bahkan tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri, seperti Adi Bin Slamet atau Benyamin. Ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” ungkap Novita, yang juga dikenal pernah berperan sebagai Fatimah dalam film Buya Hamka.
Selain persoalan arsip, Novita mengkritik ketergantungan Indonesia terhadap impor Intellectual Property (IP).
Di saat IP asing terus membanjiri pasar, IP lokal justru minim dukungan anggaran dan skema pembiayaan berkelanjutan.
Ia menilai, tanpa keberpihakan serius dari negara, mustahil industri film Indonesia mampu mengekspor IP lokal ke pasar global.
Bantuan dana yang selama ini diberikan dinilai jauh dari cukup.
“Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan baru cukup untuk tahap penulisan skenario. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” tegasnya.
Karena itu, Novita menekankan industri film harus diposisikan sebagai sektor strategis nasional.
Negara perlu hadir penuh dalam memperbaiki ekosistem, memperkuat perlindungan hak cipta, membuka akses pembiayaan yang sehat, serta memastikan keberlanjutan industri film di tengah disrupsi teknologi AI.








