Aisvara.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026 merupakan konsekuensi logis dari fluktuasi harga minyak global serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Produk BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex disebutnya memang mengikuti mekanisme pasar serta perhitungan keekonomian.
Mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam beberapa bulan terakhir berada di kisaran USD 80 hingga 85 per barel.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah sempat melemah hingga di atas Rp16.000 per dolar AS.
Situasi ini meningkatkan beban biaya impor energi nasional, mengingat Indonesia masih berstatus sebagai net importir minyak.
Dari sisi konsumsi, kebutuhan BBM nasional mencapai lebih dari 1,5 juta barel per hari.
Sementara itu, produksi minyak domestik hanya berada di kisaran 600 hingga 700 ribu barel per hari.
Ketimpangan ini menyebabkan ketergantungan terhadap impor masih tinggi, sehingga harga BBM dalam negeri sangat dipengaruhi oleh dinamika global.
Meski penyesuaian harga dinilai tidak terhindarkan, Ateng menekankan pentingnya perhatian terhadap dampaknya bagi masyarakat.
“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana pemerintah menjaga kemampuan masyarakat dalam mengakses BBM dan mobilitas dengan biaya yang terjangkau. Jangan sampai perubahan harga BBM menimbulkan efek berantai terhadap pengeluaran rumah tangga,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (23/4/2026).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor transportasi memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi, bahkan dapat menyumbang lebih dari 20 persen pada periode tertentu, terutama saat terjadi penyesuaian harga energi.
Kenaikan biaya transportasi juga berdampak langsung pada distribusi logistik dan harga bahan pokok.
Ateng mengingatkan bahwa gejolak harga energi global perlu diantisipasi dengan serius karena berpotensi meningkatkan biaya distribusi dan mempersempit ruang belanja masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Ia juga menyoroti masih besarnya kebutuhan BBM nasional yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Kondisi ini membuat harga BBM domestik rentan terhadap perubahan eksternal, sehingga perlindungan terhadap daya beli menjadi hal yang krusial.
Lebih lanjut, ia mendorong agar penyesuaian harga BBM diiringi percepatan pembangunan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau, serta mampu menjangkau kawasan permukiman dan pusat aktivitas ekonomi.
“Transportasi publik yang baik akan menjadi solusi nyata. Ketika masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang murah dan nyaman, ketergantungan terhadap BBM bisa berkurang, sehingga masyarakat lebih tahan menghadapi fluktuasi harga BBM,” jelasnya.
Saat ini, peran transportasi umum di kota-kota besar Indonesia masih tergolong rendah.
Di sejumlah daerah, tingkat penggunaannya bahkan masih di bawah 30 persen, jauh tertinggal dibandingkan kota-kota maju yang bisa mencapai lebih dari 60 persen.
Selain itu, Ateng juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan BBM secara efisien.
Menurutnya, pola konsumsi yang bijak serta ketersediaan alternatif energi yang terjangkau menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga.
“Yang perlu dibangun bukan hanya kebijakan harga, tetapi juga kecerdasan dalam menggunakan BBM, agar masyarakat lebih siap menghadapi perubahan dan tidak terlalu rentan terhadap gejolak harga,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan energi secara bertahap, termasuk dengan meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, melakukan diversifikasi energi, mengembangkan bioenergi seperti biodiesel B35, serta mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan yang saat ini masih berada di kisaran 13–14 persen dari bauran energi nasional.
“Kita tidak boleh terus berada dalam pola kebijakan jangka pendek setiap kali harga minyak dunia bergejolak. Arah kebijakan harus mampu menjaga keseimbangan antara keekonomian dan perlindungan masyarakat,” tutup Ateng.








