Aisvara.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui penguatan sistem pengendalian dampak lingkungan di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, khususnya untuk menekan potensi bau dan emisi udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peningkatan signifikan pada sistem Air Pollution Control Devices (APCD) di fasilitas tersebut. Upaya ini ditujukan agar aktivitas pengolahan sampah tetap berjalan optimal tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
“Salah satu peningkatan yang kami lakukan adalah penambahan unit deodorizer untuk menekan bau sejak dari sumber proses,” ujar Asep dalam keterangan resmi, Selasa (3/2/2026).
Saat ini, RDF Plant Rorotan telah dilengkapi empat unit deodorizer, bertambah dari sebelumnya tiga unit.
Perangkat ini bekerja sejak tahap awal pengolahan sampah, sehingga potensi bau dapat ditekan sebelum menyebar ke luar area fasilitas.
Tak hanya itu, sistem pengendalian emisi di RDF Plant Rorotan juga diperkuat dengan berbagai teknologi lainnya.
Tercatat, terdapat enam unit cyclone, enam baghouse filter, dan enam wet scrubber yang berfungsi menyaring partikel pencemar udara.
Fasilitas tersebut juga dilengkapi dua unit wet scrubber tahap kedua, dua wet electrostatic precipitator, dua filter karbon aktif, delapan induced draft fan, serta dua cerobong pelepasan emisi yang dirancang sesuai standar teknis lingkungan.
Asep menegaskan, seluruh sistem pengendalian tersebut dirancang agar operasional RDF Plant Rorotan memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Bahkan, peningkatan teknologi ini berada di bawah pengawasan langsung Ahli Pencemaran Udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Dengan penguatan teknologi pengendalian bau dan emisi, kami memastikan RDF Plant Rorotan beroperasi secara aman, sesuai standar, dan tetap menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Asep, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah modern dan bertanggung jawab.
Pemerintah daerah ingin memastikan Jakarta terhindar dari potensi krisis sampah seperti yang terjadi di sejumlah wilayah lain.
“Pengelolaan sampah berbasis teknologi harus dibarengi dengan pengendalian lingkungan yang kuat. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar Jakarta memiliki sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.








