• Login
Saturday, April 25, 2026
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
No Result
View All Result

Kejagung Bongkar Skandal Ekspor CPO, 11 Tersangka Dijerat! Kerugian Negara Tembus Rp14,3 Triliun

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi ekspor.

LANI by LANI
February 13, 2026
in News Update, Umum
0
Tersangka korupsi ekspor CPO mengenakan rompi.

Tersangka korupsi ekspor CPO menggunakan rompi. Foto: Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada periode 2022 hingga 2024.

Penetapan tersangka diumumkan pada Selasa, 10 Februari 2026, setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup.

You might also like

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

Direktur Penyidikan JAM Pidsus menegaskan proses penetapan dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui rangkaian penyidikan yang mendalam, akuntabel, serta berdasarkan bukti yang cukup,” ujarnya dalam konferensi pers.

Daftar 11 Tersangka

Sebelas tersangka berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swasta. Mereka adalah:

  1. LHB – Pejabat Kementerian Perindustrian RI
  2. FJR – Direktur Teknis Kepabeanan DJBC (kini Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, NTT)
  3. MZ – ASN Bea Cukai Pekanbaru
  4. ES – Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS
  5. ERW – Direktur PT BMM
  6. FLX – Dirut PT AP dan Head Commerce PT AP
  7. RND – Direktur PT PAJ
  8. TNY – Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International
  9. VNR – Direktur PT SIP
  10. RBN – Direktur PT CKK
  11. YSR – Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP

Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Modus: Rekayasa Klasifikasi Ekspor

Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah sejak 2020 hingga 2024 yang membatasi ekspor CPO guna menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.

Kebijakan tersebut diterapkan melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), persetujuan ekspor, serta kewajiban Bea Keluar dan Pungutan Sawit (Levy).

Dalam aturan kepabeanan, CPO masuk HS Code 1511 tanpa membedakan kadar asam lemak bebas (FFA). Artinya, seluruh jenis CPO tetap wajib mengikuti aturan pembatasan ekspor.

Namun penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi klasifikasi. L

CPO berkadar asam tinggi (High Acid CPO) diduga sengaja diklaim sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO) dengan HS Code 2306, yang seharusnya diperuntukkan bagi limbah atau residu.

Dengan cara itu, komoditas yang seharusnya masuk kategori CPO bisa diekspor tanpa mengikuti pembatasan dan tanpa membayar kewajiban secara penuh kepada negara.

Diduga Ada Kickback ke Oknum Pejabat

Tak hanya manipulasi dokumen, penyidik juga mengungkap adanya dugaan pemberian imbalan atau kickback kepada oknum pejabat agar proses administrasi dan pengawasan ekspor tetap berjalan mulus.

Selain itu, penyidik menemukan penggunaan “Peta Hilirisasi Industri Kelapa Sawit” yang belum memiliki dasar hukum formal sebagai regulasi, namun tetap dijadikan acuan dalam proses ekspor.

Para tersangka diduga mengetahui aturan yang berlaku, namun tetap berperan aktif dalam menyusun dan menjalankan mekanisme yang menyimpang tersebut.

Dampak Sistemik dan Kerugian Fantastis

Kasus korupsi ekspor CPO ini disebut berdampak luas dan sistemik, antara lain:

  1. Hilangnya penerimaan negara dari Bea Keluar dan Pungutan Sawit dalam jumlah sangat besar.
  2. Gagalnya kebijakan pengendalian ekspor, karena CPO tetap bisa keluar negeri meski dibatasi.
  3. Rusaknya tata kelola komoditas strategis nasional, yang berpotensi menciptakan preseden buruk dalam sistem perdagangan.

Hingga kini, tim auditor masih menghitung total pasti kerugian negara.

Namun estimasi sementara dari penyidik menyebutkan angka kerugian berkisar antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Sebagian besar kerugian diduga berasal dari aktivitas ekspor beberapa grup perusahaan sepanjang 2022–2024.

Jeratan Pasal Berlapis

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

Primair:

  • Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
  • Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor
  • Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001

Subsidiair:

  • Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor
  • Jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023

Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan penelusuran aliran dana dan pihak lain yang terlibat.

Tags: Ekspor CPOKejagungKejaksaan AgungKorupsi
LANI

LANI

Related Posts

Gramedia menggelar Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026 yang akan berlangsung pada 28 April hingga 3 Mei 2026 di Bintaro Xchange Mall 2.

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Menjawab tantangan literasi anak di tengah derasnya arus digital, Gramedia resmi memperkenalkan Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026....

SPKLU Ultra Fast Charging ZORA. Foto: PLN

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Perkembangan mobil listrik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin menjanjikan. Tingginya minat masyarakat terhadap...

Pasukan UNIFIL

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku...

Related Post

Food coma atau dalam istilah medis disebut postprandial somnolence terjadi akibat perubahan pada sistem pencernaan dan hormon setelah makan besar atau mukbang.

Kenali Penyebab Food Coma Setelah Makan Banyak dan Cara Mencegahnya

February 24, 2026
Owner The Real Croissant Patisserie Cafe, Tresja Darmawasita

Viral! The Real Croissant di Gading Serpong Hadirkan Curry Croissant Unik, Perpaduan Kari dan Roti Prancis

February 19, 2026
Gerbang Tol Cikampek Utama.

Mudik Lebaran 2026: Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Resmi dari Kemenhub

February 16, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Nenas Place
Jl. Bintaro Utama 3A, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten

admin@aisvara.id
Lani.F@aisvara.id

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif
  • Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik
  • Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon
  • Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli
  • Dorong UU Khusus, DPR Soroti Lemahnya Pengendalian Air Keras
  • Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Tekankan Pendidikan Berkarakter
  • Imbauan Kesehatan Jemaah Haji di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi

© 2026 aisvara.id - by Rezy

No Result
View All Result
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 aisvara.id - by Rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In