• Login
Sunday, May 24, 2026
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Angkutan Barang Dibatasi

Kemenhub, Kementerian PU, dan Kakorlantas Polri Atur Operasional Jalan Tol dan Nontol Selama Arus Mudik-Balik

LANI by LANI
March 3, 2026
in Nasional, News Update
0
Pemerintah batasi operasional truk selama 16 hari pada Angkutan Lebaran 2026.

Pemerintah batasi operasional truk selama 16 hari pada Angkutan Lebaran 2026. Foto: Lani

Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Korps Lalu Lintas Polri.

You might also like

Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

Gramedia Gelar Lomba Mewarnai Online Sambil Donasi Perlengkapan Sekolah

Aturan tersebut tertuang dalam SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dengan nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, dan 20/KPTS/Db/2026.

Kebijakan ini diterbitkan guna menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk layanan penyeberangan selama periode Lebaran.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan mengoptimalkan pergerakan kendaraan di ruas jalan nasional saat puncak arus mudik dan arus balik.

“SKB ini diterbitkan untuk memastikan arus mudik dan balik berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus meminimalkan potensi kemacetan di jalur utama,” demikian keterangan dalam regulasi tersebut.

Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Dalam aturan tersebut, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang tertentu. Pembatasan berlaku untuk:

  • Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih
  • Mobil barang dengan kereta tempelan
  • Mobil barang dengan kereta gandengan
  • Kendaraan pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu)
  • Kendaraan pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan

Pembatasan diterapkan di sejumlah ruas jalan tol dan nontol pada kedua arah mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Sejumlah ruas tol yang terdampak antara lain di wilayah Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur hingga Bali. Beberapa jalur strategis yang masuk dalam pengaturan ini meliputi Tol Jakarta–Cikampek, Tol Cipali, Tol Trans Jawa, hingga Tol Bakauheni–Terbanggi Besar–Palembang.

Sementara untuk jalan nontol, pembatasan berlaku di berbagai jalur arteri utama lintas Sumatera, Pantura Jawa, jalur selatan Jawa, hingga sejumlah ruas di Kalimantan Tengah dan Bali.

Kendaraan yang Dikecualikan

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian terhadap beberapa jenis angkutan barang. Kendaraan yang tetap diperbolehkan beroperasi meliputi:

  • Pengangkut bahan bakar minyak (BBM)
  • Pengangkut bahan bakar gas (BBG)
  • Pengangkut hewan ternak
  • Pengangkut pupuk
  • Pengangkut bantuan bencana alam
  • Pengangkut kebutuhan pokok

Namun, kendaraan yang mendapat pengecualian wajib melengkapi surat muatan yang mencantumkan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang.

Selain itu, kendaraan tidak diperkenankan melanggar ketentuan muatan dan dimensi atau over loading dan over dimension (ODOL).

“Angkutan yang dikecualikan tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, termasuk tidak melebihi batas muatan dan dimensi kendaraan,” ditegaskan dalam aturan tersebut.

Dengan diterbitkannya SKB ini, pemerintah berharap distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus mudik masyarakat pada Lebaran 2026.

Tags: Angkutan BarangArus MudikMudik Lebaran 2026
LANI

LANI

Related Posts

Ilustrasi virus yang muncul dari tikus.

Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia

by LANI
May 21, 2026
0

Aisvara.id - Langkah mitigasi nasional dinilai perlu segera diperkuat untuk mencegah masuknya hantavirus varian Andes ke Indonesia. Pengawasan di seluruh...

Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Tangerang Selatan mengikuti outing class memasak pizza bersama Danish Culinary School di Kandank Jurank Doang, Ciputat.

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

by LANI
May 21, 2026
0

Aisvara.id - Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangerang Selatan mengikuti kegiatan outing class bersama Danish Culinary...

Gramedia bersama Dompet Dhuafa menggelar lomba mewarnai online Happy Family Coloring 2026

Gramedia Gelar Lomba Mewarnai Online Sambil Donasi Perlengkapan Sekolah

by LANI
May 20, 2026
0

Aisvara.id - Gramedia menghadirkan program sosial kreatif melalui lomba mewarnai online bertajuk “Warnai Karyamu, Berbagi Perlengkapan Sekolah” yang berlangsung mulai...

BRI KC Mabes TNI Cilangkap menyalurkan 25 paket sembako kepada penghuni Yayasan Fadhilah Ihsan Cipayung

BRI KC Mabes TNI Cilangkap Salurkan Paket Sembako untuk Panti Asuhan di Cipayung

by LANI
May 20, 2026
0

Aisvara.id - Program kepedulian sosial kembali dilakukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Mabes TNI Cilangkap dengan menyalurkan bantuan...

Related Post

Ilustrasi

Sering Pakai WiFi Publik? Ini 6 Tips Aman Biar Data Pribadi Nggak Dibobol

February 4, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi

Prabowo dan PM Jepang Sepakat Perkuat Kemitraan, Siap Jadi Mediator Perdamaian Dunia

March 31, 2026
PT KAI mencatat angkutan batu bara tembus 4 juta ton pada Januari 2026.

Angkut 4 Juta Ton Batu Bara di Awal 2026, KAI Kunci Stabilitas Listrik Nasional

February 5, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Nenas Place
Jl. Bintaro Utama 3A, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten

admin@aisvara.id
Lani.F@aisvara.id

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia
  • 147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef
  • Gramedia Gelar Lomba Mewarnai Online Sambil Donasi Perlengkapan Sekolah
  • BRI KC Mabes TNI Cilangkap Salurkan Paket Sembako untuk Panti Asuhan di Cipayung
  • Meutya Hafid Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza
  • Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla
  • Layanan Haji Ramah Lansia di Makkah Terus Diperkuat

© 2026 aisvara.id - by Rezy

No Result
View All Result
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 aisvara.id - by Rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In