Wednesday, June 10, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, DPR Dukung Pembatasan AI dan Media Sosial

Kebijakan baru melalui SKB 7 Menteri dan Permenkomdigi 9/2026 dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan tumbuh kembang anak.

LANI by LANI
March 18, 2026
in Uncategorized
269
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk melindungi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kebijakan penting yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan perlindungan anak di ruang siber.

You might also like

Wajib Halal Oktober 2026 Kian Dekat, Kemenag Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi

Bakom RI Bantah Rekrut Buzzer, Sebut Gandeng New Media untuk Lawan Hoaks di Ruang Digital

Rahasia Sukses Diet: 6 Minuman Ini Bantu Turunkan Berat Badan Lebih Cepat

Kebijakan pertama adalah penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan teknologi digital serta kecerdasan buatan dalam dunia pendidikan.

Kebijakan kedua adalah penerapan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyambut baik langkah pemerintah tersebut.

Ia menilai kebijakan ini merupakan upaya penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara sehat dan bertanggung jawab oleh generasi muda.

“Teknologi digital dan kecerdasan buatan merupakan bagian tak terpisahkan dari perkembangan zaman. Namun, anak-anak tidak boleh mengaksesnya tanpa batas dan tanpa pendampingan. Regulasi ini menjadi cara untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan tumbuh kembang anak,” ujar Atalia dalam keterangan resminya dikutip Selasa (17/3/2026).

Pembatasan AI Generatif untuk Pelajar

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan penggunaan layanan kecerdasan buatan generatif instan bagi siswa di tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Beberapa platform yang masuk dalam pembatasan antara lain ChatGPT, Gemini, dan Claude.

Pembatasan ini bertujuan menghindari dampak negatif terhadap perkembangan kognitif anak, seperti fenomena brain rot penurunan kemampuan berpikir kritis akibat konsumsi konten digital pasif serta cognitive debt, yaitu ketergantungan pada teknologi yang membuat proses berpikir mandiri menjadi lemah.

Menurut Atalia, proses belajar seharusnya menekankan kemampuan berpikir dan memahami persoalan, bukan sekadar memperoleh jawaban secara instan.

“Anak-anak perlu melalui proses berpikir. Jika proses itu dilewati karena terlalu bergantung pada teknologi, maka berisiko melahirkan generasi yang cepat mendapatkan jawaban, tetapi kurang memahami persoalan secara mendalam,” katanya.

Penertiban Akun Media Sosial Anak

Selain pengaturan penggunaan AI di sekolah, pemerintah juga membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagaimana diatur dalam Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan penertiban akun anak-anak pada berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Penertiban ini dijadwalkan mulai berlangsung secara bertahap pada 28 Maret 2026.

Langkah tersebut sejalan dengan tren kebijakan global.

Sejumlah negara seperti Prancis, Australia, dan Amerika Serikatjuga mulai memperketat akses media sosial bagi anak-anak demi melindungi kesehatan mental serta keamanan digital mereka.

Paparan Digital Anak Meningkat

Berdasarkan data dari UNICEF, lebih dari 70 persen anak usia sekolah telah terpapar internet sejak usia dini.

Sementara riset dari Common Sense Media menunjukkan anak berusia 8 hingga 12 tahun rata-rata menghabiskan sekitar lima jam per hari di depan layar digital.

Atalia menilai pembatasan tersebut bertujuan melindungi generasi muda dari berbagai potensi risiko di ruang digital.

“Paparan digital yang terlalu dini dapat memengaruhi kesehatan mental, pola tidur, kemampuan konsentrasi, bahkan hubungan sosial anak. Karena itu negara perlu hadir untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi mereka,” ujarnya.

Peran Orang Tua dan Sekolah Tetap Penting

Meski regulasi telah disiapkan pemerintah, Atalia menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada peran keluarga dan lembaga pendidikan.

Menurutnya, orang tua dan guru tetap menjadi pihak utama yang mendampingi anak dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat literasi digital sejak dini agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak ketika sudah cukup umur.

“Tujuan kebijakan ini bukan untuk melarang teknologi, tetapi memastikan anak-anak siap secara mental, intelektual, dan sosial sebelum benar-benar terjun ke dunia digital yang semakin kompleks,” katanya.

Dorongan Penguatan Literasi Digital

Sebagai langkah lanjutan, Atalia mendorong beberapa strategi agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

Di antaranya adalah penguatan literasi digital nasional bagi orang tua, guru, dan siswa agar memahami risiko serta manfaat teknologi.

Selain itu, ia juga mendorong pengembangan kurikulum kecerdasan buatan secara bertahap agar pelajar dapat mengenal teknologi AI secara edukatif dan bertanggung jawab sesuai usia mereka.

Pemerintah juga diharapkan menyediakan platform edukasi digital yang ramah anak dan mendukung pembelajaran kreatif tanpa memicu ketergantungan teknologi.

Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan platform digital juga diperlukan untuk memastikan keamanan data serta perlindungan anak di ruang siber.

“Teknologi seharusnya memperkuat kecerdasan manusia, bukan menggantikannya. Anak-anak kita harus tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter, bukan sekadar generasi yang bergantung pada teknologi,” tutup Atalia.

Tags: DPR RIEra DigitalTeknologiTUNAS
LANI

LANI

Related Posts

Ilustrasi sertifikat halal bagi UMKM.

Wajib Halal Oktober 2026 Kian Dekat, Kemenag Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Penerapan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026 semakin mendekat. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar,...

Ilustrasi perkembangan digital.

Bakom RI Bantah Rekrut Buzzer, Sebut Gandeng New Media untuk Lawan Hoaks di Ruang Digital

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Ramainya pembahasan mengenai Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang menggandeng akun media sosial atau yang dikenal sebagai “homeless...

Ilustrasi pilihan minuman sehat.

Rahasia Sukses Diet: 6 Minuman Ini Bantu Turunkan Berat Badan Lebih Cepat

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Dalam menjalani program penurunan berat badan, banyak orang hanya fokus pada makanan. Padahal, asupan minuman juga memiliki pengaruh...

Waspada Nasi Basi! Kenali Tanda-Tandanya untuk Cegah Keracunan Makanan

Waspada Nasi Basi! Kenali Tanda-Tandanya untuk Cegah Keracunan Makanan

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Nasi merupakan makanan pokok yang hampir selalu tersedia di setiap rumah tangga. Namun, penyimpanan yang kurang tepat dapat...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan Konvensi Nasional Media Massa bertajuk “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, yang menjadi rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Menkomdigi Tegaskan Pers Tak Boleh Kalah oleh AI di Era Disinformasi

February 8, 2026
Pengemudi ojek online (Ojol).

Pemerintah Umumkan THR dan BHR Idulfitri 2026, Ojol Dapat Bonus Lebih Awal

March 4, 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Kerahkan ETLE Drone Presisi Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol

March 5, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Ramada Serpong Perkuat Relasi Korporasi Lewat Corporate Gathering Bertema Confidence is The New Beauty
  • Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Tawarkan Paket Liburan Keluarga

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy