Aisvara.id – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) sebagai kerangka tata kelola nasional.
Regulasi ini diharapkan mampu mendorong inovasi teknologi sekaligus memastikan pengembangan AI berlangsung secara etis, transparan, dan bertanggung jawab.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem AI yang dapat dipercaya serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya mendukung kemajuan teknologi, tetapi juga memberikan panduan jelas terkait pengelolaan dan pemanfaatannya.
“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence. Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” ujar Ismail dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/03/2026).
Peluang Besar sekaligus Tantangan
Menurut Ismail, teknologi kecerdasan artifisial memiliki potensi besar dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Namun, perkembangan AI juga membawa sejumlah tantangan baru.
Di antaranya adalah penyebaran misinformasi, munculnya teknologi deepfake, potensi bias dan diskriminasi algoritma, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber.
Karena itu, Indonesia menilai bahwa pengembangan AI harus disertai tata kelola yang mampu menyeimbangkan antara inovasi teknologi dan mitigasi risiko.
Pendekatan yang diusung pemerintah mencakup pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centered AI), peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta penguatan fondasi ekosistem digital melalui pembangunan infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.
“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Ismail.
Finalisasi Peta Jalan AI Nasional
Selain menyiapkan Perpres, pemerintah juga sedang memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional.
Dokumen ini akan menjadi panduan strategis dalam membangun ekosistem AI Indonesia yang inklusif, kompetitif, dan bertanggung jawab.
Peta jalan tersebut memuat berbagai prinsip etika penting, seperti inklusivitas, nilai kemanusiaan, keamanan teknologi, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, hingga penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.
Ismail menegaskan bahwa keberhasilan penerapan AI sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap teknologi tersebut.
“Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya.
Dorong Kolaborasi Global
Dalam forum internasional tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama global dalam tata kelola kecerdasan artifisial.
Bentuk kolaborasi yang didorong antara lain berbagi praktik terbaik, penyusunan standar internasional untuk AI yang tepercaya, serta peningkatan kapasitas negara berkembang dalam mengembangkan teknologi ini.
Selain itu, inovasi AI juga diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung kepentingan publik secara luas.
“Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita. Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” pungkas Ismail.








