Aisvara.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) yang muncul pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Pemerintah menilai praktik penyajian informasi tersebut berpotensi menyesatkan publik dan dapat berdampak pada perlindungan masyarakat di ruang digital.
Kemkomdigi pun menyayangkan adanya penyebaran informasi klasifikasi yang tidak akurat.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, rating yang ditampilkan masih berasal dari mekanisme internal platform yang bersifat self-declare, dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (05/04/2026).
Kemkomdigi juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS yang dilakukan melalui mekanisme internal platform tanpa melalui verifikasi resmi, sehingga tidak mencerminkan klasifikasi yang sah.
Berpotensi Tidak Sesuai Ketentuan
Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, sekaligus menjamin perlindungan bagi pengguna.
Kewajiban tersebut diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, yang menekankan perlindungan anak dalam sistem elektronik.
Selain itu, terdapat pula Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang klasifikasi gim serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 terkait Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Berdasarkan aturan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat potensi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan di platform dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait penggunaan label IGRS yang belum diverifikasi secara resmi.
Pemerintah akan segera meminta klarifikasi kepada pihak Steam dan melakukan pembahasan lanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegas Sonny.
Potensi Sanksi dan Evaluasi Lanjutan
Kemkomdigi menyatakan bahwa jika dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif kepada penyelenggara sistem elektronik.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan pembenahan terhadap sistem IGRS, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi dan pengawasan agar sistem klasifikasi gim semakin akurat dan dapat dipercaya.
Kemkomdigi menegaskan bahwa pengawasan ruang digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.
Masyarakat juga diimbau untuk mengacu pada sumber resmi melalui laman IGRS maupun kanal resmi Kemkomdigi.
Selain itu, publik dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan temuan ketidaksesuaian informasi melalui helpdesk IGRS atau kanal resmi pemerintah guna mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman dan transparan.








