• Login
Saturday, April 25, 2026
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
No Result
View All Result

DPR Desak Universitas Indonesia Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual di FH

MY Esti Wijayanti minta sanksi tegas dan dorong penanganan kasus melalui jalur hukum sesuai UU TPKS

LANI by LANI
April 16, 2026
in News Update, Umum
0
Poster pelaku KS di FH UI.

Poster pelaku KS di FH UI. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, mendesak Universitas Indonesia untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

You might also like

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

“Kami menyesalkan dan mengecam peristiwa pelecehan seksual yang terjadi Fakultas Hukum (FH) UI. Kami mendesak pihak kampus memberi saksi tegas terhadap mereka yang melakukannya,” kata MY Esti Wijayanti melalui keterangan tertulis pada Kamis (16/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang berisi konten tidak pantas dan diduga melibatkan mahasiswa FH UI.

Isi percakapan tersebut mengarah pada tindakan pelecehan seksual, baik terhadap mahasiswi maupun dosen.

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dikumpulkan dalam sebuah forum di Auditorium FH UI pada Senin (13/4) malam.

Forum tersebut bertujuan memberikan ruang bagi korban untuk memperoleh permintaan maaf secara langsung dari para terduga pelaku.

Pihak UI menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi mahasiswa yang terbukti bersalah, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa.

Namun, Esti menilai langkah tersebut belum cukup jika hanya diselesaikan secara internal kampus.

“Diperlukan intervensi hukum agar ada efek jera demi keadilan bagi korban, dan pihak-pihak yang dirugikan atas kasus ini,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya diproses menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Apa yang dilakukan para pelaku telah memenuhi unsur jenis kekerasan seksual yang ada di UU TPKS. Dan para pelaku sendiri adalah mahasiswa jurusan hukum yang seharusnya lebih peka dan paham terhadap setiap konsekuensi hukum,” tutur Esti.

Dalam UU TPKS, kekerasan seksual berbasis elektronik termasuk kategori tindak pidana yang dapat dikenai sanksi penjara dan/atau denda.

Oleh karena itu, ia mendorong korban untuk menempuh jalur hukum.

“Dengan pemberlakuan sanksi tegas sesuai UU TPKS, kita berharap agar semua masyarakat khususnya di lingkungan akademik tidak akan membiarkan peristiwa tersebut terulang lagi,” ungkapnya.

“Dan yang paling penting adalah agar tidak ada lagi yang menormalisasi tindakan apapun yang mengarah pada kekerasan seksual,” sambung Esti.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi secara verbal maupun digital.

“Dugaan pelecehan seksual dalam ruang digital, termasuk di lingkungan kampus, merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada kesehatan mental korban dan iklim psikososial yang aman,” jelasnya.

Menurutnya, percakapan yang mengarah pada objektifikasi dan kekerasan verbal tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran etika.

“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang sehat dan aman secara mental,” tegas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mendorong agar penanganan kasus mengedepankan perspektif korban.

“Setiap bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ruang digital, harus ditangani secara tegas dan berperspektif korban,” terang Esti.

Ia turut mengapresiasi langkah UI yang telah melakukan investigasi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan korban dan memberikan pendampingan secara menyeluruh.

“Dan penanganan kasus harus berjalan secara berkeadilan. Serta perlu ada pendampingan kepada korban. Baik pendampingan psikologis, hukum, dan akademik sehingga korban yang mengalami trauma dapat segera pulih,” paparnya.

Selain penanganan kasus, Esti menekankan pentingnya penguatan langkah pencegahan di lingkungan pendidikan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Maka penting bagi pihak kampus untuk memperbanyak memberikan muatan materi, termasuk seminar dan pelatihan, mengenai pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh sivitas akademik,” sambungnya.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan regulasi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan.

“Penguatan regulasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan kita bahas dalam RUU Sisdiknas yang sedang digodok di Komisi X DPR,” kata Esti.

“Dan untuk di perguruan tinggi, Satgas PPPKS di semua kampus memang harus aktif memberi sosialisasi tentang TPKS agar tindak pencegahan bisa dilakukan dan untuk meminimalisir bentuk-bentuk kekerasan seksual,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Esti menegaskan pentingnya sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

“Jangan menormalisasi pelecehan atau kekerasan seksual, apapun bentuknya. Lingkungan pendidikan harus zero tolerance terhadap setiap tindakan kekerasan seksual,” tutup Esti.

Tags: DPR RIFakultas Hukum UIPelecehan SeksualUI
LANI

LANI

Related Posts

Gramedia menggelar Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026 yang akan berlangsung pada 28 April hingga 3 Mei 2026 di Bintaro Xchange Mall 2.

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Menjawab tantangan literasi anak di tengah derasnya arus digital, Gramedia resmi memperkenalkan Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026....

SPKLU Ultra Fast Charging ZORA. Foto: PLN

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Perkembangan mobil listrik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin menjanjikan. Tingginya minat masyarakat terhadap...

Pasukan UNIFIL

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku...

Related Post

Ilustrasi stop kekerasan seksual

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Libatkan 16 Mahasiswa, Viral dari Grup Chat

April 14, 2026
Santika Indonesia Hotels & Resorts meluncurkan program Waste Management bersama Rekosistem di Hotel Santika Premiere Slipi

Santika Indonesia Perkuat Komitmen Eco-Hotel Lewat Program Waste Management Bersama Rekosistem

March 12, 2026
Roemah Koffie merayakan Hari Kartini melalui kampanye “Women of Purposeful Light”

Roemah Koffie Angkat Peran Perempuan Lewat Kampanye Hari Kartini dan Program Edukasi Kopi

April 10, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik ASN BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Nenas Place
Jl. Bintaro Utama 3A, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten

admin@aisvara.id
Lani.F@aisvara.id

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik ASN BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif
  • Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik
  • Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon
  • Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli
  • Dorong UU Khusus, DPR Soroti Lemahnya Pengendalian Air Keras
  • Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Tekankan Pendidikan Berkarakter
  • Imbauan Kesehatan Jemaah Haji di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi

© 2026 aisvara.id - by Rezy

No Result
View All Result
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 aisvara.id - by Rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In