Aisvara.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kenaikan harga plastik dapat menjadi peluang untuk mendorong penggunaan kemasan berbahan alami yang lebih ramah lingkungan.
Selain dinilai lebih ekonomis, bahan organik juga lebih mudah terurai setelah digunakan.
“Meskipun plastik dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari karena kepraktisannya, kita ketahui bersama beban ekologinya sangat tinggi. Maka kenaikan harga plastik bisa menjadi momentum untuk kita beralih ke ekonomi hijau,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Kenaikan harga plastik di Indonesia dilaporkan mencapai 30 hingga 80 persen hingga April 2026.
Kondisi ini dipicu oleh konflik geopolitik global yang mengganggu rantai pasok, sementara industri dalam negeri masih bergantung hingga 60 persen pada bahan baku impor.
Menurut Puan, lonjakan harga tersebut paling berdampak pada pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman yang selama ini mengandalkan kemasan sekali pakai.
“Harga plastik yang melonjak hingga berkali-kali lipat dan pasokan mulai sulit diperoleh menyebabkan pelaku usaha kecil yang selama ini bekerja dengan keuntungan terbatas semakin kesulitan dari sisi ekonomi,” paparnya.
Ia pun mendorong pemanfaatan kembali kemasan berbasis kearifan lokal, seperti daun sebagai pembungkus makanan.
Praktik ini dinilai bukan hal baru, karena telah lama digunakan oleh masyarakat Indonesia.
“Di pendahulu kita dulu, penggunaan kemasan dari bahan alami seperti daun menjadi alternatif utama. Pedagang makanan atau pangan bisa kembali memanfaatkan kemasan ramah lingkungan seperti itu,” tuturnya.
Puan mencontohkan penggunaan daun pisang dan daun jati yang masih banyak ditemui di sejumlah daerah, terutama untuk makanan tradisional seperti nasi liwet, gudeg, mi lethek, lontong, hingga lemper.
Selain ramah lingkungan, kemasan alami juga dinilai mampu menjaga kualitas dan aroma makanan.
“Dengan memakai kemasan dari bahan organik, pelaku usaha tak hanya bisa menghindari tekanan ekonomi karena tingginya bahan baku dari impor, tapi juga bisa menambah nilai jual,” ungkap Puan.
“Termasuk dari segi keunikannya yang buat beberapa kalangan masyarakat bisa menjadi daya tarik untuk membeli,” sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut, ia menilai penggunaan kemasan organik juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengelolaan limbah.
“Kemasan organik yang sarat terhadap kearifan lokal juga merupakan inovasi ekonomi kreatif. Selain mendukung warisan budaya Indonesia, kita juga turut mengkampanyekan gerakan ramah lingkungan,” ujar Puan.
Ia juga menyinggung laporan United Nations Environment Programme (UNEP) yang mencatat sekitar 2.000 truk sampah plastik dibuang ke perairan setiap hari.
Secara global, sebanyak 19 hingga 23 juta ton limbah plastik mencemari ekosistem air setiap tahunnya.
“Jadi semangat kita di sini adalah, selagi harga plastik sedang tinggi harganya, kita bisa mencari alternatif penggunaan kemasan lain, yang sekaligus mengurangi sampah plastik,” ujar Puan.
Meski demikian, ia menyadari perubahan kebiasaan masyarakat membutuhkan waktu dan proses adaptasi.
Ia menyarankan langkah awal dapat dimulai dari sektor rumah makan.
“Mungkin bisa dimulai dari rumah makan untuk tidak memakai wadah plastik sekali pakai saat menyajikan makanan dan minuman untuk pembelian makan di tempat,” kata mantan Menko PMK itu.
“Dan tentunya memang harus ada dukungan juga bagi Pemerintah untuk transisi penggantian kemasan dari bahan plastik ke kemasan berbahan alami,” lanjut Puan.
Puan juga meminta kementerian dan lembaga terkait menyiapkan regulasi, sistem, serta sosialisasi yang matang untuk mendukung peralihan tersebut.
“Pada dasarnya masyarakat akan menyesuaikan kebiasaan yang ada. Apabila sistemnya mendukung, saya yakin bukan tidak mungkin bahan organik bisa menggantikan kemasan plastik sekali pakai,” ucap Puan.
Ia pun mendorong kolaborasi lintas kementerian untuk menghadirkan solusi alternatif kemasan bagi pelaku usaha.
“Pemerintah perlu memberikan support dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap alternatif kemasan, khususnya bagi para pelaku usaha dan konsumen. Kami di DPR akan ikut melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan dewan,” tutupnya.








