• Login
Saturday, April 25, 2026
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Aisvara
No Result
View All Result

LPSK Ambil Langkah Proaktif Tangani Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Perlindungan diberikan tanpa menunggu laporan korban, fokus pada keamanan, pemulihan, dan keberanian mengungkap kasus

LANI by LANI
April 19, 2026
in News Update, Umum
0
Poster pelaku KS di FH UI.

Poster pelaku KS di FH UI. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif dalam merespons dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kasus tersebut diduga melibatkan pelecehan seksual melalui percakapan dalam grup digital mahasiswa.

You might also like

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 yang memungkinkan LPSK memberikan perlindungan tanpa harus menunggu pengajuan permohonan dari korban.

Pada 15–16 April 2026, tim LPSK melakukan penjangkauan dengan menelaah serta mendalami informasi, termasuk bertemu sejumlah pihak seperti dekan FH UI, Satgas PPKS Universitas Indonesia, perwakilan mahasiswa, hingga kuasa hukum korban.

Saat ini, sekitar 20 korban telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi mereka.

Dalam proses pendalaman, LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, mulai dari potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.

Kekhawatiran lain juga muncul terkait kemungkinan pelaporan balik menggunakan ketentuan hukum lain, yang dinilai dapat memengaruhi keberanian korban dalam melanjutkan proses hukum.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan bahwa kehadiran LPSK bertujuan untuk memperkuat posisi korban dan saksi agar berani mengungkap kasus yang terjadi.

“LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dalam kasus kekerasan seksual berbasis digital. Kami memastikan bahwa korban dapat merasa aman, termasuk dalam menghadapi potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran atas terbukanya identitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa LPSK memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan tanpa menunggu permohonan resmi selama terdapat kebutuhan mendesak dan persetujuan korban.

Dalam kasus ini, LPSK juga siap memberikan penjelasan langsung terkait bentuk perlindungan yang tersedia, mulai dari jaminan keamanan, pemulihan psikologis, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak prosedural korban.

“Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan,” kata Susilaningtias.

Menurutnya, dalam banyak kasus kekerasan seksual, hambatan utama tidak hanya terletak pada pembuktian, tetapi juga keberanian korban atau saksi untuk melapor.

Tekanan sosial, relasi kuasa, serta kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum kerap menjadi faktor penghambat.

“Perlindungan menjadi penting agar korban tidak menghadapi risiko tambahan ketika mempertimbangkan atau menjalani proses hukum,” ujarnya.

Dalam aspek hukum, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga nonfisik sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

Ketentuan tersebut mencakup perbuatan seksual nonfisik yang ditujukan pada tubuh, keinginan seksual, atau organ reproduksi seseorang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya.

Dalam praktiknya, bentuk kekerasan ini dapat berupa ucapan, komentar, atau “candaan” bernuansa seksual, termasuk melalui media elektronik, yang menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, atau terintimidasi pada korban.

Ke depan, LPSK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kuasa hukum korban, serta membuka kemungkinan pertemuan langsung dengan korban guna memberikan penjelasan terkait mekanisme perlindungan.

Selain itu, LPSK juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan FH UI dalam memastikan perlindungan bagi saksi dan korban.

LPSK menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan faktor krusial dalam menjamin kelancaran proses hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi korban dalam memperjuangkan keadilan.

Tags: Fakultas Hukum UILPSKPelecehan Seksual
LANI

LANI

Related Posts

Gramedia menggelar Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026 yang akan berlangsung pada 28 April hingga 3 Mei 2026 di Bintaro Xchange Mall 2.

Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Menjawab tantangan literasi anak di tengah derasnya arus digital, Gramedia resmi memperkenalkan Festival Literasi Anak Rimba Kata 2026....

SPKLU Ultra Fast Charging ZORA. Foto: PLN

Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Perkembangan mobil listrik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin menjanjikan. Tingginya minat masyarakat terhadap...

Pasukan UNIFIL

Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli

by LANI
April 23, 2026
0

Aisvara.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku...

Related Post

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, saat menghadiri kegiatan AIM ASEAN Roadshow yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel, Rabu (8/4/2026).

Pemprov Sumsel Dorong UMKM Kuasai AI, Targetkan 100 Ribu “Sultan Muda” Digital

April 8, 2026
Tugu Yogyakarta sebagai salah satu objek pariwisata.

DIY Diprediksi Diserbu 8,2 Juta Pemudik! Menhub Siapkan Strategi Khusus Lebaran 2026

February 22, 2026
Board of Advisor ISSF, Khairy Fuady menggelar forum bertajuk “Board of Peace, Board of Uncertainty”

Board of Peace Dinilai Perkuat Tata Kelola Perdamaian Global di Tengah Geopolitik Kompleks

March 19, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Nenas Place
Jl. Bintaro Utama 3A, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten

admin@aisvara.id
Lani.F@aisvara.id

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN Cuaca Digital DPR DPR RI Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H ITB Jasa Marga Kemenag Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Korlantas Polri Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pelecehan Seksual Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi THR Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Gramedia Luncurkan Festival Rimba Kata 2026, Dorong Literasi Anak Lebih Interaktif
  • Dorong Industri Lokal, Pakar ITB Soroti Ketergantungan Impor Mobil Listrik
  • Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas, Indonesia Soroti Situasi UNIFIL di Lebanon
  • Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Dampak ke Daya Beli
  • Dorong UU Khusus, DPR Soroti Lemahnya Pengendalian Air Keras
  • Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Tekankan Pendidikan Berkarakter
  • Imbauan Kesehatan Jemaah Haji di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi

© 2026 aisvara.id - by Rezy

No Result
View All Result
  • Home
  • News Update
  • Umum
  • Teknologi
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 aisvara.id - by Rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In