Sunday, August 30, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

LPSK Ambil Langkah Proaktif Tangani Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Perlindungan diberikan tanpa menunggu laporan korban, fokus pada keamanan, pemulihan, dan keberanian mengungkap kasus

LANI by LANI
April 19, 2026
in Umum
278
Poster pelaku KS di FH UI.

Poster pelaku KS di FH UI. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif dalam merespons dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kasus tersebut diduga melibatkan pelecehan seksual melalui percakapan dalam grup digital mahasiswa.

You might also like

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

6 Provinsi Adopsi Integrasi NIB-NOP Tangsel

Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 yang memungkinkan LPSK memberikan perlindungan tanpa harus menunggu pengajuan permohonan dari korban.

Pada 15–16 April 2026, tim LPSK melakukan penjangkauan dengan menelaah serta mendalami informasi, termasuk bertemu sejumlah pihak seperti dekan FH UI, Satgas PPKS Universitas Indonesia, perwakilan mahasiswa, hingga kuasa hukum korban.

Saat ini, sekitar 20 korban telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi mereka.

Dalam proses pendalaman, LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, mulai dari potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.

Kekhawatiran lain juga muncul terkait kemungkinan pelaporan balik menggunakan ketentuan hukum lain, yang dinilai dapat memengaruhi keberanian korban dalam melanjutkan proses hukum.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan bahwa kehadiran LPSK bertujuan untuk memperkuat posisi korban dan saksi agar berani mengungkap kasus yang terjadi.

“LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dalam kasus kekerasan seksual berbasis digital. Kami memastikan bahwa korban dapat merasa aman, termasuk dalam menghadapi potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran atas terbukanya identitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa LPSK memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan tanpa menunggu permohonan resmi selama terdapat kebutuhan mendesak dan persetujuan korban.

Dalam kasus ini, LPSK juga siap memberikan penjelasan langsung terkait bentuk perlindungan yang tersedia, mulai dari jaminan keamanan, pemulihan psikologis, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak prosedural korban.

“Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan,” kata Susilaningtias.

Menurutnya, dalam banyak kasus kekerasan seksual, hambatan utama tidak hanya terletak pada pembuktian, tetapi juga keberanian korban atau saksi untuk melapor.

Tekanan sosial, relasi kuasa, serta kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum kerap menjadi faktor penghambat.

“Perlindungan menjadi penting agar korban tidak menghadapi risiko tambahan ketika mempertimbangkan atau menjalani proses hukum,” ujarnya.

Dalam aspek hukum, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga nonfisik sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

Ketentuan tersebut mencakup perbuatan seksual nonfisik yang ditujukan pada tubuh, keinginan seksual, atau organ reproduksi seseorang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya.

Dalam praktiknya, bentuk kekerasan ini dapat berupa ucapan, komentar, atau “candaan” bernuansa seksual, termasuk melalui media elektronik, yang menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, atau terintimidasi pada korban.

Ke depan, LPSK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kuasa hukum korban, serta membuka kemungkinan pertemuan langsung dengan korban guna memberikan penjelasan terkait mekanisme perlindungan.

Selain itu, LPSK juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan FH UI dalam memastikan perlindungan bagi saksi dan korban.

LPSK menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan faktor krusial dalam menjamin kelancaran proses hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi korban dalam memperjuangkan keadilan.

Tags: Fakultas Hukum UILPSKPelecehan Seksual
LANI

LANI

Related Posts

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

by LANI
August 29, 2026
0

Aisvara.id - Ratusan personel gabungan yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggelar salat istisqa di...

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

by LANI
August 22, 2026
0

Aisvara.id - Sekolah Islam Pamulang (SIP) dikabarkan didatangi dan dikuasai puluhan orang pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB....

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel)

6 Provinsi Adopsi Integrasi NIB-NOP Tangsel

by LANI
August 18, 2026
0

Aisvara.id - Inovasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dikembangkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan...

Rasman Susandi, Motor Penggerak NU di Kota Tangerang

Rasman Susandi, Motor Penggerak NU di Kota Tangerang

by LANI
August 18, 2026
0

Aisvara.id - Kiprah Rasman Susandi dalam dunia keagamaan dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak terlepas dari kehidupan spiritual yang telah...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel

Jepang Serius Tanam Investasi Rp384 Triliun di Indonesia, Rachmat Gobel: Bukan Sekadar Seremonial

June 8, 2026
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melepas 10.000 mahasiswa mengikuti program mahasiswa berdampak dalam pemulihan dampak bencana Sumatra di Auditorium Universitas Negeri Medan, Rabu (28/1).

10.000 Mahasiswa Turun ke Lokasi Bencana, Kemdiktisaintek Dorong Pemulihan Sumatra Berbasis Inovasi

June 10, 2026
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Waspada Dampak Global! Puan Maharani Soroti Lonjakan Harga BBM dan Daya Beli Rakyat

June 8, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan
  • Olahraga Lebih Privat, Samase Sports Club Bintaro Tawarkan Konsep Berbeda

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy