Wednesday, June 10, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

LPSK Ambil Langkah Proaktif Tangani Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Perlindungan diberikan tanpa menunggu laporan korban, fokus pada keamanan, pemulihan, dan keberanian mengungkap kasus

LANI by LANI
April 19, 2026
in Umum
277
Poster pelaku KS di FH UI.

Poster pelaku KS di FH UI. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif dalam merespons dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kasus tersebut diduga melibatkan pelecehan seksual melalui percakapan dalam grup digital mahasiswa.

You might also like

Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

Meutya Hafid Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 yang memungkinkan LPSK memberikan perlindungan tanpa harus menunggu pengajuan permohonan dari korban.

Pada 15–16 April 2026, tim LPSK melakukan penjangkauan dengan menelaah serta mendalami informasi, termasuk bertemu sejumlah pihak seperti dekan FH UI, Satgas PPKS Universitas Indonesia, perwakilan mahasiswa, hingga kuasa hukum korban.

Saat ini, sekitar 20 korban telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi mereka.

Dalam proses pendalaman, LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, mulai dari potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.

Kekhawatiran lain juga muncul terkait kemungkinan pelaporan balik menggunakan ketentuan hukum lain, yang dinilai dapat memengaruhi keberanian korban dalam melanjutkan proses hukum.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan bahwa kehadiran LPSK bertujuan untuk memperkuat posisi korban dan saksi agar berani mengungkap kasus yang terjadi.

“LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dalam kasus kekerasan seksual berbasis digital. Kami memastikan bahwa korban dapat merasa aman, termasuk dalam menghadapi potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran atas terbukanya identitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa LPSK memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan tanpa menunggu permohonan resmi selama terdapat kebutuhan mendesak dan persetujuan korban.

Dalam kasus ini, LPSK juga siap memberikan penjelasan langsung terkait bentuk perlindungan yang tersedia, mulai dari jaminan keamanan, pemulihan psikologis, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak prosedural korban.

“Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan,” kata Susilaningtias.

Menurutnya, dalam banyak kasus kekerasan seksual, hambatan utama tidak hanya terletak pada pembuktian, tetapi juga keberanian korban atau saksi untuk melapor.

Tekanan sosial, relasi kuasa, serta kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum kerap menjadi faktor penghambat.

“Perlindungan menjadi penting agar korban tidak menghadapi risiko tambahan ketika mempertimbangkan atau menjalani proses hukum,” ujarnya.

Dalam aspek hukum, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga nonfisik sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

Ketentuan tersebut mencakup perbuatan seksual nonfisik yang ditujukan pada tubuh, keinginan seksual, atau organ reproduksi seseorang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya.

Dalam praktiknya, bentuk kekerasan ini dapat berupa ucapan, komentar, atau “candaan” bernuansa seksual, termasuk melalui media elektronik, yang menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, atau terintimidasi pada korban.

Ke depan, LPSK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kuasa hukum korban, serta membuka kemungkinan pertemuan langsung dengan korban guna memberikan penjelasan terkait mekanisme perlindungan.

Selain itu, LPSK juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan FH UI dalam memastikan perlindungan bagi saksi dan korban.

LPSK menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan faktor krusial dalam menjamin kelancaran proses hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi korban dalam memperjuangkan keadilan.

Tags: Fakultas Hukum UILPSKPelecehan Seksual
LANI

LANI

Related Posts

Ilustrasi virus yang muncul dari tikus.

Mitigasi Hantavirus Andes Diminta Diperkuat di Seluruh Pintu Masuk Indonesia

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Langkah mitigasi nasional dinilai perlu segera diperkuat untuk mencegah masuknya hantavirus varian Andes ke Indonesia. Pengawasan di seluruh...

Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Tangerang Selatan mengikuti outing class memasak pizza bersama Danish Culinary School di Kandank Jurank Doang, Ciputat.

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangerang Selatan mengikuti kegiatan outing class bersama Danish Culinary...

Jurnalis Republika, Bambang Noroyono. Foto: Instagram Republika

Meutya Hafid Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat serta menahan rombongan misi...

Kapal misi bantuan ke Gaza

Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal beserta awak yang tergabung dalam misi kemanusiaan...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Waspada Nasi Basi! Kenali Tanda-Tandanya untuk Cegah Keracunan Makanan

Waspada Nasi Basi! Kenali Tanda-Tandanya untuk Cegah Keracunan Makanan

June 8, 2026
Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk menghadirkan paket buka puasa “Treasure of Ramadan” dengan sajian fire grilled dan slow roasted meats

Buka Puasa Mewah di Hotel Santika Hayam Wuruk, Treasure of Ramadan Hadirkan Daging Premium

February 26, 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (26/2).

Mendikdasmen dan Basarnas Teken MoU, SAR Bakal Jadi Ekstrakurikuler di Sekolah

March 1, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Argo Bromo Anggrek Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Ramada Serpong Perkuat Relasi Korporasi Lewat Corporate Gathering Bertema Confidence is The New Beauty
  • Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Tawarkan Paket Liburan Keluarga

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy