Aisvara.id – Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr. Siti Ma’rifah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Sebagai putri Wakil Presiden ke-13 RI, ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, tidak dapat diterima dalam kondisi apa pun karena bertentangan dengan nilai agama, moral, dan hukum.
“Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apapun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum,” kata Siti Ma’rifah dikutip Minggu (19/4/2026).
Ia menilai, salah satu faktor yang dapat memicu kejadian tersebut adalah pengaruh negatif pornografi.
Padahal, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai landasan hukum untuk mengatur hal tersebut.
Siti Ma’rifah juga memberikan apresiasi terhadap langkah Universitas Indonesia yang telah menonaktifkan status 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat.
Ia menilai tindakan tersebut sudah tepat, termasuk proses investigasi yang dilakukan pihak kampus.
“Dari hasil investigasi penyebab dan kronologis serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum,” ujarnya.
Meski demikian, ia mendorong agar para mahasiswa tersebut tetap mendapatkan pembinaan.
Bahkan, rehabilitasi dinilai perlu dilakukan jika terbukti adanya kecanduan pornografi.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya perlindungan serta pendampingan bagi korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Upaya ini dinilai krusial dalam proses pemulihan korban.
Siti Ma’rifah juga menggarisbawahi perlunya penguatan pendidikan mental dan spiritual dalam sistem pendidikan nasional, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, kurikulum berbasis budaya dan akhlak harus semakin diperkuat.
Ia menilai, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak mahasiswa yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesehatan mental yang baik serta menjunjung tinggi martabat diri dan orang lain.
Lebih lanjut, Siti Ma’rifah mengajak seluruh pihak untuk tidak menormalisasi percakapan yang tidak pantas, termasuk candaan vulgar yang merendahkan martabat orang lain, khususnya perempuan.
Menurutnya, peran orang tua serta lingkungan kampus sangat penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, baik secara fisik maupun mental.








