Aisvara.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan penjelasan terkait sempat tidak dapat diaksesnya situs Wikimedia Commons, yang terjadi akibat kesalahan dalam sistem pengendalian konten otomatis.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa sistem mendeteksi adanya kemiripan antara konten di platform tersebut dengan kategori terlarang, khususnya yang berkaitan dengan perjudian.
“Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci dan konten visual yang dianggap memiliki kemiripan dengan konten yang dilarang, terutama perjudian,” ujar Alexander dalam keterangan resminya, Jumat (27/03/2026).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme deteksi ini bersifat pencegahan.
Namun dalam praktiknya, sistem tetap memiliki potensi kesalahan klasifikasi atau false positive, terutama terhadap situs yang sebenarnya bersifat netral dan edukatif.
Setelah menerima laporan terkait gangguan akses tersebut, tim teknis Kemkomdigi segera melakukan pemeriksaan manual.
Proses ini mencakup peninjauan ulang parameter klasifikasi guna memastikan keakuratan sistem.
“Begitu dipastikan bahwa ini merupakan false positive, kami langsung melakukan normalisasi terhadap Wikimedia Commons,” jelasnya.
Alexander menambahkan, sejak Rabu (25/03/2026) pukul 22.00 WIB, situs tersebut telah kembali dapat diakses secara normal oleh masyarakat tanpa pembatasan.
Sebagai langkah evaluasi, Kemkomdigi juga melakukan audit terhadap sistem pengendalian konten serta koordinasi internal guna meningkatkan ketepatan dalam mendeteksi konten negatif di ruang digital.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa insiden ini sebenarnya dapat dihindari apabila Wikimedia Commons telah terdaftar dalam daftar putih (whitelist) sistem.
Namun hingga kini, platform tersebut belum menyelesaikan proses registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.
“Kejadian ini bisa dicegah jika Wikimedia sudah masuk database whitelist. Namun karena belum terdaftar sebagai PSE, sistem belum mengenalinya sebagai platform yang dikecualikan,” ujarnya.
Kemkomdigi pun mendorong pihak Wikimedia untuk segera merampungkan proses pendaftaran guna memperoleh Tanda Daftar PSE sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Menutup pernyataannya, Alexander menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman sekaligus memastikan setiap kebijakan dilakukan secara hati-hati dan berbasis data.
“Kami berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dari konten ilegal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepercayaan publik,” tegasnya.








