Aisvara.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Cirebon mulai merancang grand design pengembangan UMKM berbasis teknologi informasi dan inkubasi bisnis.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat daya saing pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinkop UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, menyampaikan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem usaha berbasis kerakyatan melalui tata kelola yang lebih baik.
“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memprogres sekaligus memproyeksikan langkah-langkah strategis pengembangan UMKM, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi,” kata Alex saat FGD di Aula Dinkop UKM Kabupaten Cirebon, Jumat (10/4/2026).
Ia mengungkapkan, potensi UMKM di Kabupaten Cirebon sangat besar dengan jumlah pelaku usaha yang diperkirakan mencapai lebih dari 200 ribu.
Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan profesional.
Menurutnya, penguatan sektor UMKM tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara melalui pajak serta membuka lapangan kerja baru.
Untuk itu, diperlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup pendataan, penguatan tata kelola, hingga pembangunan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Alex menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan sistem berbasis data sebagai pintu masuk dalam memberikan pembinaan, pendampingan, serta advokasi kepada pelaku usaha.
“Melalui data yang kuat, kita bisa mendalami kebutuhan pelaku usaha, termasuk akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas agar mereka menjadi bankable,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan akuntabilitas juga menjadi perhatian agar pelaku UMKM mampu mengelola keuangan secara profesional dan berkelanjutan.
Dalam grand design tersebut, program pelatihan dan pendampingan akan diperkuat secara sistematis, mulai dari tahap awal hingga pengembangan usaha.
“Pelatihan dan pendampingan menjadi kunci, karena dari situ kita bisa menghasilkan pelaku usaha yang siap bersaing dan naik kelas,” katanya.
Tak hanya itu, Dinkop UKM Kabupaten Cirebon juga tengah merancang pembentukan lembaga inkubator bisnis daerah sebagai pusat pengembangan kewirausahaan.
Menurut Alex, keberadaan inkubator bisnis di daerah masih terbatas, sehingga pihaknya berupaya menghadirkan model yang terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Ke depan, inkubator bisnis ini akan bekerja sama dengan akademisi, pelaku usaha, dan berbagai lembaga untuk memperkuat sektor UMKM,” ujarnya.
Ia menambahkan, ruang lingkup inkubasi akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendataan, konsultasi bisnis, pendampingan, akses pembiayaan, hingga penerapan teknologi dalam pengembangan usaha.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan mampu melahirkan wirausaha baru sekaligus meningkatkan omzet dan aset pelaku UMKM yang telah berjalan.
“Output akhirnya adalah peningkatan omzet, aset, dan lahirnya usaha-usaha baru yang berdaya saing,” kata Alex.
Ia menegaskan bahwa grand design yang tengah disusun bersifat dinamis dan terbuka terhadap berbagai masukan, termasuk dari kalangan akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum diskusi tersebut, Dinkop UKM Kabupaten Cirebon berharap dapat merumuskan kebijakan yang komprehensif guna memperkuat ekosistem UMKM secara berkelanjutan.








