Aisvara.id – Pemerintah Indonesia dinilai perlu segera mengambil langkah diplomatik yang cepat dan tegas menyusul penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua jurnalis, oleh aparat Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Upaya tersebut dianggap penting demi menjamin keselamatan para WNI sekaligus menegaskan sikap Indonesia terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI yang berada di luar negeri.
“Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujar Cindy dalam keterangan resminya pada Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, peristiwa itu bukan hanya menyangkut keselamatan warga sipil Indonesia, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap kebebasan pers, nilai-nilai kemanusiaan, serta hukum humaniter internasional yang harus dihormati seluruh pihak.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta-fakta kemanusiaan kepada masyarakat dunia.
Karena itu, pekerja media harus mendapat perlindungan, terutama ketika menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.
“Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,” tegasnya.
Cindy juga mendorong Kementerian Luar Negeri untuk aktif melakukan langkah diplomatik secara intensif guna memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman dan segera dibebaskan.
“Indonesia selama ini konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza bukan tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dihormati berdasarkan hukum humaniter internasional,” jelas legislator asal Daerah Pemilihan Sumatra Barat II itu.
Ia turut mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menunjukkan solidaritas kepada warga sipil Palestina dan mendukung berbagai upaya perdamaian yang dilakukan komunitas internasional.
Menurut Cindy, Indonesia harus terus memainkan peran aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak sipil dan kemanusiaan, termasuk memastikan keselamatan setiap WNI di luar negeri.
Sebelumnya, sembilan WNI termasuk dua jurnalis Indonesia dilaporkan ditahan aparat Israel ketika mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Kasus tersebut mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan perlindungan warga sipil dan kebebasan pers di tengah konflik yang masih berlangsung di wilayah tersebut.








