Aisvara.id – Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan Sekolah Islam Pembangunan Pamulang, Jumat (26/6), sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan insiden kekerasan yang terjadi pada 4 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang terdiri dari tujuh personel melakukan serangkaian identifikasi di lokasi dengan mengumpulkan berbagai barang bukti serta informasi pendukung.
Proses penyelidikan meliputi wawancara terhadap sejumlah pihak, dokumentasi melalui foto dan video, hingga pengamanan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Selama proses olah TKP, tim kepolisian didampingi oleh petugas keamanan internal sekolah untuk mempermudah pemeriksaan di sejumlah titik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami mendatangi lokasi kejadian peristiwa yang terjadi pada 4 Juni kemarin, agar lebih tepat dalam memahami kejadian dan melengkapi berkas laporan yang diterima,” tutur salah satu anggota di lapangan.
Salah satu kuasa hukum yayasan, Maulana Yusuf Habiby, menilai langkah yang dilakukan kepolisian merupakan bagian penting dalam proses penanganan laporan yang telah diajukan.
“Kedatangan tim Polri agar lebih terang menjelaskan bagaimana peristiwa saat itu terjadi,” kata Yusuf.
Menurutnya, seluruh saksi kunci yang mengetahui langsung peristiwa tersebut juga hadir saat pelaksanaan olah TKP sehingga diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian.
Yusuf mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengumpulkan berbagai bukti yang dibutuhkan.
“Saya merespon positif dari kinerja Polri pada hari ini. Mereka telah mendapatkan data dengan lengkap. Kami berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak terulang di sekolah yang terhindar dari suasana kekerasan,” lanjut Yusuf.
Ia juga menyebut penanganan perkara tersebut mendapat perhatian dari anggota DPR RI, Wahidin Halim.
“Support dari Bapak Wahidin Halim sangat melegakan dan meringankan langkah kami. Bahkan, hal tersebut sudah disampaikan langsung kepada rapat resmi DPR,” lanjutnya.
Yusuf berharap tahapan gelar perkara nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan kejelasan atas insiden yang disebut telah menimbulkan korban dari pihak sekolah.
Sebelumnya, seorang wali murid SD Islam Pembangunan Pamulang, Brian Muhammad, secara resmi mengajukan pengaduan terhadap pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terkait insiden yang terjadi saat kunjungan pimpinan kampus ke lingkungan sekolah pada awal Juni 2026.
Pengaduan tersebut ditujukan kepada Senat UIN Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Ombudsman RI, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Laporan itu berkaitan dengan kegiatan visitasi dan sosialisasi mengenai integrasi sekolah ke dalam tata kelola UIN Jakarta yang dilakukan Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., bersama Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Dr. Imam Subchi, M.A., pada 4 Juni 2026.








