Sunday, August 30, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

Pemkot Tangsel Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Surat Edaran Nomor 526 Tahun 2026 resmi diterbitkan, enam jenis usaha hiburan wajib berhenti beroperasi hingga Lebaran.

LANI by LANI
February 18, 2026
in Umum
282
Ilustrasi penindakan pelanggaran tempat hiburan malam di Kota Tangsel.

Ilustrasi penindakan pelanggaran tempat hiburan malam di Kota Tangsel. Foto: Istimewa

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 2026.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 526 Tahun 2026 tentang Imbauan dan Pengaturan Kegiatan Menjelang Ramadan, Selama Bulan Ramadan, dan Hari Raya Idul Fitri.

You might also like

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

6 Provinsi Adopsi Integrasi NIB-NOP Tangsel

Kebijakan tersebut mewajibkan sejumlah tempat hiburan untuk menghentikan aktivitasnya mulai sehari sebelum puasa hingga Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Ika, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna menjaga kekhusyukan Ramadan sekaligus memperkuat nilai toleransi antarumat beragama di wilayah tersebut.

“Diminta tidak beroperasi sehari sebelum puasa sampai Lebaran. Semuanya ditutup, ada surat edarannya,” ujarnya.

Enam Jenis Tempat Hiburan Wajib Tutup

Dalam surat edaran tersebut, terdapat enam kategori usaha hiburan yang diminta tutup sementara, yakni:

  1. Bar
  2. Karaoke
  3. Usaha spa
  4. Rumah pijat
  5. Rumah biliar (kecuali untuk pembinaan atlet)
  6. Pertunjukan live music atau konser

Penutupan ini bersifat sementara dan berlaku selama periode Ramadan hingga Lebaran.

Aturan untuk Tempat Makan dan Minum

Tak hanya sektor hiburan, kebijakan juga menyasar pelaku usaha kuliner.

Seluruh restoran atau tempat makan yang menyediakan layanan makan di tempat (dine-in) diwajibkan menggunakan penutup atau tirai hingga pukul 17.00 WIB.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga suasana yang kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Larangan Buka Puasa dan Sahur On The Road

Pemkot Tangsel juga secara tegas melarang kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk aktivitas buka puasa on the road maupun sahur on the road (SOTR).

“Dilarang menyelenggarakan kegiatan buka puasa on the road maupun sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum,” jelas Ika membacakan isi surat edaran tersebut.

Kegiatan tersebut dinilai rawan menimbulkan kemacetan, kebisingan, hingga potensi konflik sosial.

Sanksi bagi Pelanggar

Pemkot Tangsel mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penindakan akan dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Tangerang Selatan.

Tags: Pemkot TangselRamadan 2026Tempat Hiburan Malam
LANI

LANI

Related Posts

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

by LANI
August 29, 2026
0

Aisvara.id - Ratusan personel gabungan yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggelar salat istisqa di...

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

by LANI
August 22, 2026
0

Aisvara.id - Sekolah Islam Pamulang (SIP) dikabarkan didatangi dan dikuasai puluhan orang pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB....

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel)

6 Provinsi Adopsi Integrasi NIB-NOP Tangsel

by LANI
August 18, 2026
0

Aisvara.id - Inovasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dikembangkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan...

Rasman Susandi, Motor Penggerak NU di Kota Tangerang

Rasman Susandi, Motor Penggerak NU di Kota Tangerang

by LANI
August 18, 2026
0

Aisvara.id - Kiprah Rasman Susandi dalam dunia keagamaan dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak terlepas dari kehidupan spiritual yang telah...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Ilustrasi musim kemarau

Pemerintah Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Kuat Meski Ancaman El Nino

June 8, 2026
Insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Insiden Operasional di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi dan Keselamatan Penumpang

April 28, 2026
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi

Respons Cepat Kemenhaj Tangani Kecelakaan Bus Jemaah di Madinah

June 8, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan
  • Olahraga Lebih Privat, Samase Sports Club Bintaro Tawarkan Konsep Berbeda

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy