Aisvara.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memproyeksikan puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada 24 Maret.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, berbagai langkah strategis telah mulai diterapkan sejak 22–23 Maret 2026.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way lokal secara bertahap di sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan tinggi.
Masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman juga diimbau agar tidak melakukan perjalanan secara bersamaan pada tanggal puncak.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur utama arus balik.
Selain itu, pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan menjadwalkan perjalanan kembali pada rentang 26 hingga 28 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23–24 Maret 2026 dan tahap kedua pada 28–29 Maret 2026. Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar,” ujar Irjen Pol. Agus.
Dalam pemantauan yang dilakukan, Korlantas mencatat bahwa kondisi lalu lintas selama masa mudik hingga arus balik pasca-Lebaran masih relatif terkendali, meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan di sejumlah titik.
“Pada Operasi Ketupat hari ke-9 atau dua hari setelah Lebaran, kondisi arus lalu lintas masih cukup terkendali. Terdapat peningkatan arus sesuai prediksi dan hasil monitoring teknologi. Pergerakan aglomerasi terpantau cukup padat, namun masih dapat dikelola dengan baik,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa peningkatan pergerakan kendaraan terpantau di beberapa wilayah, seperti Semarang Raya dan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Selain itu, sejumlah daerah tujuan wisata juga mengalami lonjakan kunjungan, di antaranya Bali, Malang Raya, Jakarta, dan Jawa Barat.
“Beberapa wilayah yang mengalami peningkatan pergerakan antara lain Semarang Raya, Jabodetabek, serta kawasan wisata di Bali, Malang Raya, Jakarta, dan Jawa Barat. Tempat-tempat wisata tersebut cukup diminati masyarakat yang sedang menikmati masa liburan,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan saat puncak arus balik, Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional yang direncanakan mulai berlaku pada 24 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, dan Jasa Raharja.
“Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada 24 Maret 2026, sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja,” tambahnya.
Melalui sinergi antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan arus mudik maupun balik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat.