Aisvara.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mencapai kesepakatan terkait arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, serta mempercepat pembangunan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Agenda rapat mencakup pembahasan asumsi dasar ekonomi makro dan penetapan pagu anggaran bagi tujuh kementerian koordinator.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBN 2027 berlandaskan asumsi ekonomi makro yang sebelumnya telah disepakati dalam Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR.
Asumsi tersebut akan menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang dijadwalkan disampaikan Presiden pada Agustus mendatang.
“Sebagaimana sudah disepakati di tingkat panja oleh Badan Anggaran DPR, asumsi makro untuk APBN yang akan menjadi dasar nota keuangan telah ditetapkan,” ujar Said.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen.
Sementara itu, inflasi diproyeksikan berada di rentang 1,5 sampai 3,5 persen.
Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Untuk tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun, disepakati berada di rentang 6,5 hingga 7,3 persen.
Asumsi makro tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pengendalian harga barang dan jasa, peningkatan investasi, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Di sisi fiskal, pemerintah juga menargetkan defisit anggaran tetap terkendali pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain menetapkan asumsi ekonomi makro, Banggar DPR RI turut menyetujui pagu anggaran untuk tujuh kementerian koordinator pada Tahun Anggaran 2027.
Alokasi tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari sektor ekonomi, ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, keamanan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.
Pagu anggaran yang telah disepakati meliputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp664 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp304,1 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Rp392,2 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp338,8 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp509,3 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp276,8 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp620,9 miliar.
Said menambahkan bahwa DPR tetap membuka peluang bagi kementerian koordinator untuk mengajukan tambahan anggaran apabila dibutuhkan guna mendukung pelaksanaan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Usulan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan RAPBN 2027.
Dengan adanya kesepakatan mengenai asumsi makro dan pagu anggaran kementerian koordinator tersebut, Banggar DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan RAPBN 2027 agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat daya beli, memperluas kesempatan kerja, dan mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.








