Sunday, August 30, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

SKB Percepat Program 3 Juta Rumah, MBR Dapat Kemudahan BPHTB dan PBG

LANI by LANI
June 24, 2026
in Nasional, News Update
276
Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Foto: Kementerian PKP

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Pemerintah memperkuat upaya percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/6/2026) lalu.

You might also like

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Olahraga Lebih Privat, Samase Sports Club Bintaro Tawarkan Konsep Berbeda

Kenari Hall Jadi Venue Baru, Sheraton Jakarta Gelar Wedding Showcase

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan berbagai program perumahan nasional, termasuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian yang layak.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah sinergis yang dilakukan kedua kementerian tersebut.

Menurutnya, regulasi yang disepakati akan membantu menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini muncul dalam pelaksanaan program perumahan.

“Kami merasa sangat didukung. Peraturan ini akan sangat membantu program-program perumahan yang sedang dijalankan pemerintah. Koordinasi yang efektif seperti ini mudah-mudahan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada di lapangan, terutama yang berkaitan dengan persoalan lahan yang dihadapi para pengembang,” ujar Ara dikutip Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa SKB tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang telah diterbitkan sejak November 2024.

Kebijakan tersebut mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan proses penerbitan PBG bagi MBR.

Menurut Tito, penyesuaian kebijakan dilakukan setelah Kementerian PKP memperluas kriteria MBR pada April 2025.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur besaran penghasilan dan kriteria MBR berdasarkan kondisi di berbagai wilayah Indonesia.

“Ini keputusan bersama ini dibuat agar masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah memiliki acuan yang sama, yaitu pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR berdasarkan kriteria terbaru yang telah ditetapkan dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025,” katanya.

Selain menyamakan acuan bagi pemerintah daerah dan pelaku pembangunan perumahan, SKB tersebut juga mengatur ketentuan terkait domisili.

Dengan aturan baru ini, masyarakat yang membeli rumah di luar daerah asal atau berbeda dengan alamat yang tercantum pada KTP tetap dapat memperoleh pembebasan BPHTB dan PBG selama memenuhi persyaratan sebagai MBR.

Berdasarkan ketentuan terbaru, kriteria MBR dibagi menjadi empat zona. Pada Zona 1 yang meliputi Pulau Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, batas penghasilan ditetapkan sebesar Rp8,5 juta bagi yang belum menikah dan Rp10 juta bagi yang sudah menikah.

Untuk Zona 2 yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, dan Bali, batas penghasilan ditetapkan Rp9 juta bagi yang belum menikah dan Rp11 juta bagi yang sudah menikah. Khusus peserta Tapera, batas penghasilan mencapai Rp11 juta.

Pada Zona 3 yang meliputi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, batas penghasilan MBR ditetapkan Rp10,5 juta bagi yang belum menikah dan Rp12 juta bagi yang sudah menikah. Nilai yang sama juga berlaku bagi peserta Tapera.

Sementara itu, Zona 4 yang mencakup wilayah Jabodetabek menetapkan batas penghasilan Rp12 juta bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah. Untuk peserta Tapera, batas penghasilan juga ditetapkan sebesar Rp14 juta.

Penetapan batas penghasilan tersebut didasarkan pada hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS).

Kajian itu menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat di setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda sehingga kriteria MBR tidak dapat disamaratakan secara nasional.

Tags: 3 Juta RumahKemendagriKementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman
LANI

LANI

Related Posts

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

by LANI
August 29, 2026
0

Aisvara.id - Ratusan personel gabungan yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggelar salat istisqa di...

Olahraga Lebih Privat, Samase Sports Club Bintaro Tawarkan Konsep Berbeda

Olahraga Lebih Privat, Samase Sports Club Bintaro Tawarkan Konsep Berbeda

by LANI
August 27, 2026
0

Aisvara.id - Brand busana muslim Samase memperluas lini bisnisnya dari dunia fashion menuju gaya hidup melalui kehadiran Samase Sports Club...

Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport menghadirkan Enchanting Wedding Journey pada 29 Agustus 2026

Kenari Hall Jadi Venue Baru, Sheraton Jakarta Gelar Wedding Showcase

by LANI
August 26, 2026
0

Aisvara.id - Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport memperkuat posisinya sebagai salah satu pilihan venue pernikahan dan berbagai acara sosial di...

Nikmati Afternoon Tea HARRIS Hotel Serpong di Level 19

Afternoon Tea di Level 19 HARRIS Hotel Serpong, Bisa Bikin Matcha Sendiri

by LANI
August 25, 2026
0

Aisvara.id - Menikmati teh kini tak sekadar menjadi aktivitas bersantai. HARRIS Hotel & Convention Serpong menghadirkan pengalaman berbeda melalui Afternoon...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Hotel Santika Premiere ICE BSD City, menghadirkan kuliner menggugah selera yakni Mangut Ikan Kakap

Mangut Ikan Kakap dan Tropicool, Sajian Tradisional Berkelas di Hotel Santika Premiere ICE BSD City

April 30, 2026
Suasana Workshop Google Artificial Intelligence Pro for Education yang dilaksanakan di Ruang Teater C3, Fakultas Kedokteran, Jatinangor pada Rabu, 11 Februari 2026.

Unpad Gandeng Google Indonesia, Perkuat Kurikulum dan Kompetensi Dosen di Era AI

February 18, 2026
Unit usaha APP Group, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang Mill menerima kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor guna meninjau langsung praktik ketenagakerjaan, hubungan industrial, serta upaya peningkatan produktivitas di tingkat perusahaan.

Wamenaker Tinjau Indah Kiat Tangerang, Hubungan Industrial Disebut Jadi Contoh Nasional

June 10, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan
  • Olahraga Lebih Privat, Samase Sports Club Bintaro Tawarkan Konsep Berbeda

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy